Kab.Semarang (14/2/2021)-Disperakim Prov.Jateng bersama dengan Satgas Covid-19 Kab.Semarang dan Satpol PP Kab.Semarang melakukan pemantauan PPKM III Kabupaten Semarang di beberapa lokasi wisata dan fasilitas umum wilayah kab.Semarang.
Adapun hasil pemantauan sebagain besar tempat rekreasi di Kab.Semarang sudah menerapkan prokes dan mentaati aturan jam operasional sesuai Instruksi Bupati Kab.Semarang Nomor 3 Tahun 2021.
Selain itu, Kegiatan-kegiatan publik yang menimbulkan keramaian di tiadakan, seperti car free day dan sekolah masih berlanjut secara daring
Kab.Semarang (14/2/2021)-Disperakim Prov.Jateng bersama dengan Satgas Covid-19 Kab.Semarang dan Satpol PP Kab.Semarang melakukan pemantauan PPKM III Kabupaten Semarang di beberapa lokasi wisata dan fasilitas umum wilayah kab.Semarang.
Adapun hasil pemantauan sebagain besar tempat rekreasi di Kab.Semarang sudah menerapkan prokes dan mentaati aturan jam operasional sesuai Instruksi Bupati Kab.Semarang Nomor 3 Tahun 2021.
Selain itu, Kegiatan-kegiatan publik yang menimbulkan keramaian di tiadakan, seperti car free day dan sekolah masih berlanjut secara daring