Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pelaksanaan Desk Persiapan Pelaporan dan RAD Penerapan SPM PR th. 2020

Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah  yang tercantum dalam Pergub No. 61 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah bersama Biro Pemerintahan, Otda, dan Kerjasama, Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan desk Pelaporan dan RAD SPM Perumahan Rakyat kepada 35 kab/kota pada tanggal 16 – 18 Februari 2021. Desk tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat Sosialisasi Persiapan Pelaporan dan Persiapan Penyusunan RAD SPM Perumahan Rakyat Daerah kab / kota yang diadakan secara virtual pada tanggal 9 Februari 2021 kemarin.

Desk Pelaporan dan RAD SPM Perumahan Rakyat dalam penyelenggaraannya dibagi per Bakorwil dan dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 16-18 Februari 2021, dengan maksud untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Hari pertama untuk Bakorwil 1 dihadiri oleh 8 kab/kota. Untuk Bakorwil 2 di hari kedua dihadiri oleh 11 kab/kota. Sedangkan hari terakhir untuk Bakorwil 3 dihadiri oleh 11 kab/kota. Adapun untuk kab. Cilacap, kab. Rembang, kab. Grobogan, kota Magelang dan kota Surakarta tidak dapat menghadiri desk dikarenakan masih belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Namun nantinya bagi kab/kota yang berhalangan hadir tersebut tetap akan dilakukan desk secara virtual.

Adapun tujuan pelaksanaan desk ini adalah :

  1. Membina kab/kota dalam menyusun pelaporan penerapan SPM Perumahan Rakyat.
  2. Membina kab/kota dalam penyusunan rencana aksi daerah penerapan SPM Perumahan Rakyat di kabupaten/kota.
  3. Mengetahui capaian pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat di kabupaten/kota.
  4. Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat.
  5. Mengetahui progres penyusunan rencana aksi daerah dalam penerapan SPM Perumahan Rakyat.

Pelaksanaan desk Pelaporan dan RAD SPM Perumahan Rakyat pada kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang tata cara pelaporan dan penyusunan RAD dan juga untuk mengetahui capaian penerapan SPM Perumahan Rakyat di 35 kab/kota.

 

 

Dalam rangka melaksanakan salah satu tugas dan fungsi Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah  yang tercantum dalam Pergub No. 61 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perumahan Rakyat dan kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah bersama Biro Pemerintahan, Otda, dan Kerjasama, Setda Provinsi Jawa Tengah telah melakukan desk Pelaporan dan RAD SPM Perumahan Rakyat kepada 35 kab/kota pada tanggal 16 – 18 Februari 2021. Desk tersebut sebagai tindak lanjut dari rapat Sosialisasi Persiapan Pelaporan dan Persiapan Penyusunan RAD SPM Perumahan Rakyat Daerah kab / kota yang diadakan secara virtual pada tanggal 9 Februari 2021 kemarin.

Desk Pelaporan dan RAD SPM Perumahan Rakyat dalam penyelenggaraannya dibagi per Bakorwil dan dilaksanakan selama 3 hari yaitu dari tanggal 16-18 Februari 2021, dengan maksud untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Hari pertama untuk Bakorwil 1 dihadiri oleh 8 kab/kota. Untuk Bakorwil 2 di hari kedua dihadiri oleh 11 kab/kota. Sedangkan hari terakhir untuk Bakorwil 3 dihadiri oleh 11 kab/kota. Adapun untuk kab. Cilacap, kab. Rembang, kab. Grobogan, kota Magelang dan kota Surakarta tidak dapat menghadiri desk dikarenakan masih belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah. Namun nantinya bagi kab/kota yang berhalangan hadir tersebut tetap akan dilakukan desk secara virtual.

Adapun tujuan pelaksanaan desk ini adalah :

  1. Membina kab/kota dalam menyusun pelaporan penerapan SPM Perumahan Rakyat.
  2. Membina kab/kota dalam penyusunan rencana aksi daerah penerapan SPM Perumahan Rakyat di kabupaten/kota.
  3. Mengetahui capaian pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat di kabupaten/kota.
  4. Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan SPM Perumahan Rakyat.
  5. Mengetahui progres penyusunan rencana aksi daerah dalam penerapan SPM Perumahan Rakyat.

Pelaksanaan desk Pelaporan dan RAD SPM Perumahan Rakyat pada kabupaten/kota pada Provinsi Jawa Tengah, diharapkan dapat memberikan gambaran tentang tata cara pelaporan dan penyusunan RAD dan juga untuk mengetahui capaian penerapan SPM Perumahan Rakyat di 35 kab/kota.