Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Bankeupemdes RTLH 2018 Disperakim Provinsi Jawa Tengah

Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Bankeupemdes RTLH Tahun 2018 selama 3 hari di Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang. Sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Februari 2018 dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Ronto Dumadi. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan saat ini sudah ada tim terpadu percepatan pelaksanaan bantuan keuangan pemerintah desa dengan banyak system bantuan untuk pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan pemugaran RTLH pada tahun 2016-2017 berupa bantuan sosial dan pada tahun 2018 berupa bantuan keuangan pemerintah desa.

Drs. Rudy Apriantono, MSi menambahkan dalam sambutannya, bantuan social pada tahun 2017 telah mencapai 19.487 RTLH. Pada tahun 2018 penyaluran bantuan menggunakan system BANKEUPEMDES dengan pembentukan tim terpadu percepatan. Diperlukan sinkronisasi dengan dana desa yang diharapkan akan menjadi stimulant desa dan mempu memugar 5 rumah tidak layak huni. Saat ini Provinsi Jawa Tengah menduduki no 1 kota kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni. Drs. Rudy berharap kegiatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni mampu mengurangi jumlah RTLH di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam acara sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Desa yang tidak terdaftar dalam PBDT tahun 2015 masih dapat mengajukan bantuan RTLH dengan syarat pengajuan updateing data PBDT yang telah disahkan oleh Bupati dan dikirimkan ke Kementrian Sosial.

Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Bankeupemdes RTLH Tahun 2018 selama 3 hari di Hotel Kesambi Hijau Kota Semarang. Sosialisasi yang dilaksanakan pada tanggal 26 – 28 Februari 2018 dibuka oleh Kepala Bidang Perumahan Bapak Ir. Ronto Dumadi. Dalam sambutanya, beliau menyampaikan saat ini sudah ada tim terpadu percepatan pelaksanaan bantuan keuangan pemerintah desa dengan banyak system bantuan untuk pemugaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Bantuan pemugaran RTLH pada tahun 2016-2017 berupa bantuan sosial dan pada tahun 2018 berupa bantuan keuangan pemerintah desa.

Drs. Rudy Apriantono, MSi menambahkan dalam sambutannya, bantuan social pada tahun 2017 telah mencapai 19.487 RTLH. Pada tahun 2018 penyaluran bantuan menggunakan system BANKEUPEMDES dengan pembentukan tim terpadu percepatan. Diperlukan sinkronisasi dengan dana desa yang diharapkan akan menjadi stimulant desa dan mempu memugar 5 rumah tidak layak huni. Saat ini Provinsi Jawa Tengah menduduki no 1 kota kumuh dan Rumah Tidak Layak Huni. Drs. Rudy berharap kegiatan penanganan Rumah Tidak Layak Huni mampu mengurangi jumlah RTLH di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam acara sosialisasi tersebut, disampaikan bahwa Desa yang tidak terdaftar dalam PBDT tahun 2015 masih dapat mengajukan bantuan RTLH dengan syarat pengajuan updateing data PBDT yang telah disahkan oleh Bupati dan dikirimkan ke Kementrian Sosial.