Semarang, 3 Maret 2021 bertempat di Ruang Roro Jonggrang, Gedung Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko (LPPM UNNES) Kampus Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang telah dilaksanakan penandatanganan Rencana Pelaksanaan Kegiatan antara Universitas Negeri Semarang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah tentang KKN Tematik Berbasis Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2021 oleh Dr. M. Burhan Rubai Wijaya, M.Pd selaku Kepala Pusat Pengembangan KKN UNNES dan Arif Sugeng Haryanto, ST selaku Plt. Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.
Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Penyepakatan Rencana Kerja antara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Nomor 821.1/2876 dan T/4048/UN37.3.1/KS/2020 tentang Sinergi Pengabdian Masyarakat Melalui Program KKN "Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat" yang telah ditandatangani pada bulan November lalu.
Dengan ditandatanganinya Rencana Pelaksanaan Kegiatan tersebut, maka secara resmi DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah bersama dengan UNNES akan melaksanakan kolaborasi KKN Tematik Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat pada Tahun Anggaran 2021 yang terbagi menjadi 3 periode KKN, yaitu pada bulan April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November di beberapa Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah. Program kegiatan yang akan dilaksanakan mahasiswa selama periode KKN tersebut antara lain, meliputi kegiatan IMAP, sosialisasi, pendataan, pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi.
Dalam pelaksanannya mahasiswa akan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan dan Tim dari DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah. Harapannya pelaksanaan kolaborasi KKN Tematik tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat memberikan pengalaman yang baik bagi mahasiswa dan memberikan manfaat bagi masyarakat
Semarang, 3 Maret 2021 bertempat di Ruang Roro Jonggrang, Gedung Prof. Dr. Retno Sriningsih Satmoko (LPPM UNNES) Kampus Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang telah dilaksanakan penandatanganan Rencana Pelaksanaan Kegiatan antara Universitas Negeri Semarang dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah tentang KKN Tematik Berbasis Rumah Layak Huni Tahun Anggaran 2021 oleh Dr. M. Burhan Rubai Wijaya, M.Pd selaku Kepala Pusat Pengembangan KKN UNNES dan Arif Sugeng Haryanto, ST selaku Plt. Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah.
Dokumen Rencana Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman Penyepakatan Rencana Kerja antara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dengan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Semarang Nomor 821.1/2876 dan T/4048/UN37.3.1/KS/2020 tentang Sinergi Pengabdian Masyarakat Melalui Program KKN "Penyelenggaraan Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat" yang telah ditandatangani pada bulan November lalu.
Dengan ditandatanganinya Rencana Pelaksanaan Kegiatan tersebut, maka secara resmi DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah bersama dengan UNNES akan melaksanakan kolaborasi KKN Tematik Rumah Layak Huni dan Lingkungan Sehat pada Tahun Anggaran 2021 yang terbagi menjadi 3 periode KKN, yaitu pada bulan April-Mei, Juli-Agustus, dan Oktober-November di beberapa Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah. Program kegiatan yang akan dilaksanakan mahasiswa selama periode KKN tersebut antara lain, meliputi kegiatan IMAP, sosialisasi, pendataan, pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi.
Dalam pelaksanannya mahasiswa akan didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan dan Tim dari DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah. Harapannya pelaksanaan kolaborasi KKN Tematik tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta dapat memberikan pengalaman yang baik bagi mahasiswa dan memberikan manfaat bagi masyarakat