Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rakor Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terintegerasi

Disperakim Prov.Jateng bersama dengan Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Prov. Jateng, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jateng mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terintegrasi

Rapat ini membahas tentang (Dana Alokasi Khusus) DAK Integrasi sehingga terdapat kesepemahaman tentang konsep (Dana Alokasi Khusus) DAK Integrasi.

Konsep DAK Integrasi diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar menjadi suatu cara pembiayaan sarana dan prasarana dalam penanganan kumuh di Jawa Tengah, sehingga dapat terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan Provinsi Jawa Tengah tanpa permukiman kumuh.

DAK Integrasi dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap visi, rencana, dan peta jalan pemerintah daerah dalam mengentaskan permukiman kumuh, menjadi salah satu sumber pendanaan saja. Pencapaian yang diharapkan dari DAK Integrasi bukan hanya berupa pencapaian pengurangan kumuh secara numerik, tapi juga dapat dilihat secara spasial dan Visual, sehingga akan mengarah pada suatu perubahan komprehensif dan signifikan. Melalui DAK Integrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memastikan pemenuhan akses terhadap infrastruktur dasar layak secara  terpadu di Jawa Tengah.

Disperakim Prov.Jateng bersama dengan Biro Administrasi Pembangunan Daerah Setda Prov. Jateng, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jateng dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Prov. Jateng mengadakan Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Terintegrasi

Rapat ini membahas tentang (Dana Alokasi Khusus) DAK Integrasi sehingga terdapat kesepemahaman tentang konsep (Dana Alokasi Khusus) DAK Integrasi.

Konsep DAK Integrasi diharapkan dapat direplikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar menjadi suatu cara pembiayaan sarana dan prasarana dalam penanganan kumuh di Jawa Tengah, sehingga dapat terpenuhi kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan dan kawasan permukiman jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan Provinsi Jawa Tengah tanpa permukiman kumuh.

DAK Integrasi dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap visi, rencana, dan peta jalan pemerintah daerah dalam mengentaskan permukiman kumuh, menjadi salah satu sumber pendanaan saja. Pencapaian yang diharapkan dari DAK Integrasi bukan hanya berupa pencapaian pengurangan kumuh secara numerik, tapi juga dapat dilihat secara spasial dan Visual, sehingga akan mengarah pada suatu perubahan komprehensif dan signifikan. Melalui DAK Integrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat memastikan pemenuhan akses terhadap infrastruktur dasar layak secara  terpadu di Jawa Tengah.