Pada hari Kamis 8 April 2021, Tim Disperakim bersama dengan BPKAD dan Dinas Pertanian dan Perkebunan melakukan peninjauan lapangan lahan aset provinsi. Pada lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan Rumah Susun Sewa untuk menjadi unit hunian para pekerja di sekitar industri pariwisata pada KSPN Borobudur.
Rusunawa ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pekerja pada KSPN Borobudur. Hal ini terwujud karena ongkos transportasi dan biaya sewa hunian bagi pekerja di KSPN
Lokasi calon Rusunawa ini berada sekitar 11km dari Candi Borobudur dan Candi Mendut yg dapat ditempuh dalam waktu sekitar 20 menit menggunakan kendaraan
Dengan adanya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pekerja KSPN sehingga secara tidak langsung dapat mendukung Perpres 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang
Pada hari Kamis 8 April 2021, Tim Disperakim bersama dengan BPKAD dan Dinas Pertanian dan Perkebunan melakukan peninjauan lapangan lahan aset provinsi. Pada lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan Rumah Susun Sewa untuk menjadi unit hunian para pekerja di sekitar industri pariwisata pada KSPN Borobudur.
Rusunawa ini dimaksudkan untuk mendukung peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat pekerja pada KSPN Borobudur. Hal ini terwujud karena ongkos transportasi dan biaya sewa hunian bagi pekerja di KSPN
Lokasi calon Rusunawa ini berada sekitar 11km dari Candi Borobudur dan Candi Mendut yg dapat ditempuh dalam waktu sekitar 20 menit menggunakan kendaraan
Dengan adanya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan pekerja KSPN sehingga secara tidak langsung dapat mendukung Perpres 79 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang