Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Launching Aplikasi Sistem Informasi Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (Sikunang Tanah)

Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Launching Aplikasi Sistem Informasi Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah  (Sikunang Tanah) pada hari Kamis tanggal 15 November 2018 yang dihadiri oleh SKPD Provinsi, Kabupaten/Kota yang membidangi pengadaan tanah dan stakeholder di Jawa Tengah. Launching ini diluncurkan secara resmi ke publik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Bapak Heru Setiadi, SH, M.Si.

Dalam sambutanya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah  (Sikunang Tanah) dan diharapkan mempermudah kerjasama antar instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum  khususnya persiapan pengadaan tanah antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pertanahan Nasionan (BPN) dan instansi yang memerlukan tanah (stakeholder).

Tujuan dari launching aplikasi Sikunang Tanah ini adalah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan persiapan tahapan pengadaan tanah yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel serta terwujudnya kepastian hukum dalam persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Provinsi Jawa Tengah.

Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Launching Aplikasi Sistem Informasi Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah  (Sikunang Tanah) pada hari Kamis tanggal 15 November 2018 yang dihadiri oleh SKPD Provinsi, Kabupaten/Kota yang membidangi pengadaan tanah dan stakeholder di Jawa Tengah. Launching ini diluncurkan secara resmi ke publik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah Bapak Heru Setiadi, SH, M.Si.

Dalam sambutanya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah menyambut baik peluncuran Aplikasi Sistem Informasi Verifikasi Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah  (Sikunang Tanah) dan diharapkan mempermudah kerjasama antar instansi pemerintah dalam penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum  khususnya persiapan pengadaan tanah antara pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pertanahan Nasionan (BPN) dan instansi yang memerlukan tanah (stakeholder).

Tujuan dari launching aplikasi Sikunang Tanah ini adalah dalam rangka mewujudkan pelaksanaan persiapan tahapan pengadaan tanah yang mudah, cepat, transparan dan akuntabel serta terwujudnya kepastian hukum dalam persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Provinsi Jawa Tengah.