Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Pembaruan Kedua Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang Tawang-Bojonegoro

Dalam rangka keberlanjutan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang Tawang-Bojonegoro Di Provinsi Jawa Tengah  telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/03 Tahun 2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pembaruan Kedua Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang Tawang-Bojonegoro Di Provinsi Jawa Tengah.
 

Dalam rangka keberlanjutan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang Tawang-Bojonegoro Di Provinsi Jawa Tengah  telah terbit Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/03 Tahun 2021 tanggal 15 Februari 2021 tentang Pembaruan Kedua Jalur Ganda Rel Kereta Api Lintas Semarang Tawang-Bojonegoro Di Provinsi Jawa Tengah.