Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Ekspose Membahas Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah Untuk Kebutuhan Tambahan Lahan Proyek RDMP RU IV Cilacap

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah memimpin Rapat Ekspose membahas dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kebutuhan tambahan lahan proyek RDMP RU IV Cilacap di Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah Jalan Madukoro Blok AA-BB Semarang pada tangal 16 Januari 2019 sebagai tindak lanjut dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kebutuhan tambahan lahan proyek RDMP RU  IV Cilacap di Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut Kanwil BPN Prov. Jateng, Bappeda Prov.Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov.Jateng, Biro Pemerintahan Otda dan Kerjasama Setda Prov. Jateng  Biro Hukum Setda Prov.Jateng , Pemerintah Kab. Cilacap, Kantor Pertanahan Kab. Cilacap  dan PT. Pertamina.

Hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah adanya perubahan status tanah yang semula sewa menyewa, adanya penambahan luasan yang akan digunakan mengganti jalan nasional yang tidak boleh terputus, adanya pemindahan kali Cinyemek yang masuk dalam area RDMP RU IV Cilacap dengan mempetimbangkan aspek teknis, keamanan dan aspek lingkungan direlokasi ke arah pinggir sisi terluar pagar proyek.

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah memimpin Rapat Ekspose membahas dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kebutuhan tambahan lahan proyek RDMP RU IV Cilacap di Kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah Jalan Madukoro Blok AA-BB Semarang pada tangal 16 Januari 2019 sebagai tindak lanjut dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk kebutuhan tambahan lahan proyek RDMP RU  IV Cilacap di Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut Kanwil BPN Prov. Jateng, Bappeda Prov.Jateng, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov.Jateng, Biro Pemerintahan Otda dan Kerjasama Setda Prov. Jateng  Biro Hukum Setda Prov.Jateng , Pemerintah Kab. Cilacap, Kantor Pertanahan Kab. Cilacap  dan PT. Pertamina.

Hal yang dibahas dalam rapat tersebut adalah adanya perubahan status tanah yang semula sewa menyewa, adanya penambahan luasan yang akan digunakan mengganti jalan nasional yang tidak boleh terputus, adanya pemindahan kali Cinyemek yang masuk dalam area RDMP RU IV Cilacap dengan mempetimbangkan aspek teknis, keamanan dan aspek lingkungan direlokasi ke arah pinggir sisi terluar pagar proyek.