Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat membahas persiapan pelaksanaan Pensertipikatan Tanah Kas Desa di Kabupaten Blora dan Rembang pada tanggal 12 Pebruari 2018. Hadir dalam acara tersebut Kanwil BPN Prov. Jateng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rembang dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blora.
Tujuan diadakan rapat tersebut adalah penyamaan persepsi terhadap kegiatan pensertipiktan tanah kas desa yang bertujuan untuk tercipta kepastian hukum dan sebagai terwujudnya tertib administrasi pertanahan di tingkat Desa. Diharapkan proses pensertipikatan tanah kas desa dapat selesai tepat pada waktunya dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.
Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat membahas persiapan pelaksanaan Pensertipikatan Tanah Kas Desa di Kabupaten Blora dan Rembang pada tanggal 12 Pebruari 2018. Hadir dalam acara tersebut Kanwil BPN Prov. Jateng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rembang dan Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Blora.
Tujuan diadakan rapat tersebut adalah penyamaan persepsi terhadap kegiatan pensertipiktan tanah kas desa yang bertujuan untuk tercipta kepastian hukum dan sebagai terwujudnya tertib administrasi pertanahan di tingkat Desa. Diharapkan proses pensertipikatan tanah kas desa dapat selesai tepat pada waktunya dan tidak terjadi permasalahan di kemudian hari.