Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Kepegawaian untuk seluruh PNS di Lingkungannya. pada hari Senin 28 Januari 2019 bertempat di Ruang Rapat lantai 1 dengan Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan sosialisasi kepegawaian bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh PNS di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah tentang penerapan cuti onlne, e file dan SKP online.
Mulai Januari 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan layanan cuti secara online melalui aplikasi Sinaga. Sedangkan aplikasi e-file untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepegawaian dan efektifitas pengelolaan arsip PNS. Aplikasi dapat diakses di http://efile.bkd.jatengprov.go.id. Penilaian Kinerja PNS juga akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Sinita.
Acara dibuka oleh Budi Wibowo selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sekaligus memberikan arahan kepada seluruh PNS Disperakim setelah dilantik 25 Januari 2019.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Sosialisasi Kepegawaian untuk seluruh PNS di Lingkungannya. pada hari Senin 28 Januari 2019 bertempat di Ruang Rapat lantai 1 dengan Narasumber dari Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan sosialisasi kepegawaian bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh PNS di Lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah tentang penerapan cuti onlne, e file dan SKP online.
Mulai Januari 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerapkan layanan cuti secara online melalui aplikasi Sinaga. Sedangkan aplikasi e-file untuk meningkatkan kelancaran pelayanan kepegawaian dan efektifitas pengelolaan arsip PNS. Aplikasi dapat diakses di http://efile.bkd.jatengprov.go.id. Penilaian Kinerja PNS juga akan dilaksanakan secara online melalui aplikasi Sinita.
Acara dibuka oleh Budi Wibowo selaku Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman sekaligus memberikan arahan kepada seluruh PNS Disperakim setelah dilantik 25 Januari 2019.