Semarang - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan Sertifikasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan pada Kamis (23/9) lalu.
Rapat koordinasi dilakukan secara luring yang dibuka oleh Kepala Dinas PERAKIM Prov. Jateng dengan mengundang 4 Asosiasi Pengembang Perumahan yakni REI, HIMPERRA, APERSI, APERNAS.
Tujuan Rapat Koordinasi tersebut :
Berdasarkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) di tahun 2020, jumlah pengembang perumahan di Jawa Tengah sebanyak 772 pengembang perumahan.
Secara umum permasalahan yang dihadapi oleh pengembang perumahan ada pada perizinan dan retribusi serta terkait dengan ketersediaan prasarana lainnya seperti jaringan listrik dan air bersih.
Lebih lanjut akan dilaksanakan koordinasi di tingkat POKJA PKP Provinsi yang melibatkan dinas terkait. Tujuannya yaitu untuk mendukung kemudahan perizinan bagi pengembang perumahan di Provinsi Jawa Tengah.
Semarang - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan Sertifikasi dan Registrasi Asosiasi Pengembang Perumahan, Dinas PERAKIM Provinsi Jawa Tengah melakukan Rapat Koordinasi Sertifikasi dan Registrasi Pengembang Perumahan pada Kamis (23/9) lalu.
Rapat koordinasi dilakukan secara luring yang dibuka oleh Kepala Dinas PERAKIM Prov. Jateng dengan mengundang 4 Asosiasi Pengembang Perumahan yakni REI, HIMPERRA, APERSI, APERNAS.
Tujuan Rapat Koordinasi tersebut :
Berdasarkan Sistem Informasi Registrasi Pengembang (SIRENG) di tahun 2020, jumlah pengembang perumahan di Jawa Tengah sebanyak 772 pengembang perumahan.
Secara umum permasalahan yang dihadapi oleh pengembang perumahan ada pada perizinan dan retribusi serta terkait dengan ketersediaan prasarana lainnya seperti jaringan listrik dan air bersih.
Lebih lanjut akan dilaksanakan koordinasi di tingkat POKJA PKP Provinsi yang melibatkan dinas terkait. Tujuannya yaitu untuk mendukung kemudahan perizinan bagi pengembang perumahan di Provinsi Jawa Tengah.