Semarang - Sekertaris Disperakim Prov. Jateng Ir. Arief Friyoga, CES. membuka acara E-Penatausahaan yang berpedoman pada Pergub No 91/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2019, serta penggunaan pembayaran Non tunai dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/2/2019)
Acara tersebut diikuti oleh para KPA, PPK, PPTK, BP, BPP, Pembuat Dokumen, dan Staff Administrasi Keuangan. Narasumber berasal dari BPKAD Prov. Jateng dan Bank Jateng.
Semarang - Sekertaris Disperakim Prov. Jateng Ir. Arief Friyoga, CES. membuka acara E-Penatausahaan yang berpedoman pada Pergub No 91/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD TA 2019, serta penggunaan pembayaran Non tunai dengan Aplikasi Cash Management System (CMS) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Selasa (12/2/2019)
Acara tersebut diikuti oleh para KPA, PPK, PPTK, BP, BPP, Pembuat Dokumen, dan Staff Administrasi Keuangan. Narasumber berasal dari BPKAD Prov. Jateng dan Bank Jateng.