Habitat merupakan ruang hidup yang didalamnya mencakup keberlanjutan sistem hunian dan kawasan permukiman. Sejak tahun 1986 setiap Senin minggu pertama bulan Oktober, diperingati dunia sebagai Hari Habitat Dunia. Pada tahun 2021, Hari Habitat Dunia diperingati pada tanggal 4 Oktober 2021 dengan tema untuk puncak peringatan HHD-HKD yaitu “Accelerating Urban Action for a Carbon-Free World – Adapting Cities for Climate Resilience”. Tema Hari Habitat Nasional 2021 adalah “Percepatan Aksi Perkotaan untuk Dunia Bebas Karbon dan Mengadaptasi Kota yang Berketahanan Iklim”.
Perubahan iklim merupakan tantangan besar yang dihadapi semua orang, tanpa terkecuali. Salah satu penyebab dari perubahan iklim adalah emisi karbon di dunia yang terus meningkat. Kota-kota yang merupakan pusat orang bermukim dan pusat aktivitas berkontribusi besar pada banyaknya karbon yang diproduksi. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran setiap lapisan elemen masyarakat untuk mengurangi emisi karbon. Peringatan Hari Habitat Dunia ditetapkan sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak untuk semua lapisan masyarakat, dan mengingatkan perlunya tanggung jawab bersama bagi masa depan kota-kota dan habitat manusia.
Sesuai dengan amanat UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menegaskan bahwa rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan aspek fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, perlu adanya pengembangan dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta upaya peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh. Dalam upaya peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis. Diperlukan upaya inovasi dan terobosan mengingat dalam pelaksanaannya, penanganan kawasan permukiman kumuh masih terdapat kendala teknis, pengelolaan, pendanaan, dan regulatif.
Untuk mendukung program tersebut, sejak tahun 2017 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berkontribusi melalui penyelenggaraan Lomba Hari Habitat sebagai salah satu pola penanganan kawasan permukiman kumuh. Adapun Kabupaten/Kota pemenang dari Lomba Hari Habitat akan mendapatkan hadiah berupa kegiatan fisik penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan yang akan dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan Lomba Hari Habitat mempunyai maksud untuk meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap permasalahan permukiman, serta menjadi solusi bagi pengembangan permukiman (terutama bagi masyarakat miskin) dan perkotaan yang berkelanjutan.
Peran Habitat di Indonesia adalah dengan menjadi penyebar pengetahuan (knowledge hub) dan pusat pengetahuan (knowledge center) dalam Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu caranya adalah dengan menyebarluaskan isu perubahan iklim dan bagaimana kota-kota menanggapinya sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam merencanakan dan mengelola perumahan dan kawasan permukiman secara lebih baik. Dengan adanya tantangan tersebut, diharapkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah kedepan dapat berinovasi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman bebas kumuh dengan pendekatan mitigasi perubahan iklim untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan demi habitat manusia yang layak huni, bebas kumuh, dan berkelanjutan.
Habitat merupakan ruang hidup yang didalamnya mencakup keberlanjutan sistem hunian dan kawasan permukiman. Sejak tahun 1986 setiap Senin minggu pertama bulan Oktober, diperingati dunia sebagai Hari Habitat Dunia. Pada tahun 2021, Hari Habitat Dunia diperingati pada tanggal 4 Oktober 2021 dengan tema untuk puncak peringatan HHD-HKD yaitu “Accelerating Urban Action for a Carbon-Free World – Adapting Cities for Climate Resilience”. Tema Hari Habitat Nasional 2021 adalah “Percepatan Aksi Perkotaan untuk Dunia Bebas Karbon dan Mengadaptasi Kota yang Berketahanan Iklim”.
Perubahan iklim merupakan tantangan besar yang dihadapi semua orang, tanpa terkecuali. Salah satu penyebab dari perubahan iklim adalah emisi karbon di dunia yang terus meningkat. Kota-kota yang merupakan pusat orang bermukim dan pusat aktivitas berkontribusi besar pada banyaknya karbon yang diproduksi. Oleh karena itu, dibutuhkan kesadaran setiap lapisan elemen masyarakat untuk mengurangi emisi karbon. Peringatan Hari Habitat Dunia ditetapkan sebagai wujud kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan perumahan dan permukiman yang layak untuk semua lapisan masyarakat, dan mengingatkan perlunya tanggung jawab bersama bagi masa depan kota-kota dan habitat manusia.
Sesuai dengan amanat UU No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menegaskan bahwa rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Perumahan dan kawasan permukiman merupakan aspek fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman, dan terjangkau. Dalam upaya pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, perlu adanya pengembangan dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman serta upaya peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh. Dalam upaya peningkatan kualitas terhadap permukiman kumuh, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan dan ekonomis. Diperlukan upaya inovasi dan terobosan mengingat dalam pelaksanaannya, penanganan kawasan permukiman kumuh masih terdapat kendala teknis, pengelolaan, pendanaan, dan regulatif.
Untuk mendukung program tersebut, sejak tahun 2017 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berkontribusi melalui penyelenggaraan Lomba Hari Habitat sebagai salah satu pola penanganan kawasan permukiman kumuh. Adapun Kabupaten/Kota pemenang dari Lomba Hari Habitat akan mendapatkan hadiah berupa kegiatan fisik penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan yang akan dilaksanakan dengan dana APBD Provinsi Jawa Tengah. Pelaksanaan Lomba Hari Habitat mempunyai maksud untuk meningkatkan kepedulian semua pihak terhadap permasalahan permukiman, serta menjadi solusi bagi pengembangan permukiman (terutama bagi masyarakat miskin) dan perkotaan yang berkelanjutan.
Peran Habitat di Indonesia adalah dengan menjadi penyebar pengetahuan (knowledge hub) dan pusat pengetahuan (knowledge center) dalam Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Salah satu caranya adalah dengan menyebarluaskan isu perubahan iklim dan bagaimana kota-kota menanggapinya sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran sekaligus mengajak masyarakat turut berpartisipasi dalam merencanakan dan mengelola perumahan dan kawasan permukiman secara lebih baik. Dengan adanya tantangan tersebut, diharapkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah kedepan dapat berinovasi dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman bebas kumuh dengan pendekatan mitigasi perubahan iklim untuk menekan emisi karbon yang dihasilkan demi habitat manusia yang layak huni, bebas kumuh, dan berkelanjutan.