Jumat (8/10), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, selaku salah satu Tim Pembina Provinsi pada Kabupaten Kota Sehat (KKS), mendampingi Tim Pembina dari Pusat untuk melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Boyolali. Tim diterima oleh Bapak Bupati Boyolali dan verifikasi lapangan dilakukan selama 2 hari.
Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Penilaian KKS dimulai dari tahun 2005 dan penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali di tahun ganjil. Penghargaan Kabupaten Kota Sehat bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS. Terhadap kabupaten kota sehat, diberikan penghargaan “SWASTI SABA” yang diserahkan di bulan November. Penghargaan ini diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu:
Terdapat 7 tatanan plus 1 tatanan dalam kabupaten kota sehat yang masuk untuk Provinsi Jawa Tengah dan telah ditetapkan di tahun 2020, yaitu :
Terdapat 2 tatanan yang wajib diikuti oleh kabupaten kota yang ingin mengusulkan penghargaan adalah tatanan kawasan permukiman, sarpras umum dan tatanan penanganan covid-19. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini sebagai koordinator pada penilaian tatanan kawasan permukiman, sapras umum.
Secara keseluruhan pada tahun 2021 ini, terdapat 130 kabupaten/kota yang mengusulkan penghargaan “SWASTI SABA”. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, terdapat 10 kabupaten/kota yang mengusulkan. Dari 10 kabupaten/kota, yang masuk nominasi yaitu Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Tegal. Verifikasi lapangan di Kabupaten Boyolali dilakukan oleh tim pusat yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Sekretariat Kabinet Presiden serta di damping oleh Tim Pembina Provinsi. Tim Pembina Provinsi yang ikut mendampingi terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Verifikasi lapangan dilakukan selama 2 hari, antara lain meninjau:
Jumat (8/10), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, selaku salah satu Tim Pembina Provinsi pada Kabupaten Kota Sehat (KKS), mendampingi Tim Pembina dari Pusat untuk melakukan verifikasi lapangan di Kabupaten Boyolali. Tim diterima oleh Bapak Bupati Boyolali dan verifikasi lapangan dilakukan selama 2 hari.
Kabupaten Kota Sehat (KKS) adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Penilaian KKS dimulai dari tahun 2005 dan penilaiannya dilaksanakan setiap 2 tahun sekali di tahun ganjil. Penghargaan Kabupaten Kota Sehat bukanlah sebuah lomba melainkan apresiasi Pemerintah Pusat pada pemerintah daerah yang sudah menyelenggarakan KKS. Terhadap kabupaten kota sehat, diberikan penghargaan “SWASTI SABA” yang diserahkan di bulan November. Penghargaan ini diklasifikasikan menjadi 3 kategori, yaitu:
Terdapat 7 tatanan plus 1 tatanan dalam kabupaten kota sehat yang masuk untuk Provinsi Jawa Tengah dan telah ditetapkan di tahun 2020, yaitu :
Terdapat 2 tatanan yang wajib diikuti oleh kabupaten kota yang ingin mengusulkan penghargaan adalah tatanan kawasan permukiman, sarpras umum dan tatanan penanganan covid-19. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini sebagai koordinator pada penilaian tatanan kawasan permukiman, sapras umum.
Secara keseluruhan pada tahun 2021 ini, terdapat 130 kabupaten/kota yang mengusulkan penghargaan “SWASTI SABA”. Di Provinsi Jawa Tengah sendiri, terdapat 10 kabupaten/kota yang mengusulkan. Dari 10 kabupaten/kota, yang masuk nominasi yaitu Kota Semarang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Tegal. Verifikasi lapangan di Kabupaten Boyolali dilakukan oleh tim pusat yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Sekretariat Kabinet Presiden serta di damping oleh Tim Pembina Provinsi. Tim Pembina Provinsi yang ikut mendampingi terdiri dari Bappeda, Dinas Kesehatan, Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Pendidikan, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Verifikasi lapangan dilakukan selama 2 hari, antara lain meninjau: