Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Revinery Unit (RU) IV Cilacap pada tanggal 5 Maret 2018 di Hotel Patrajasa Semarang. Acara ini dibuka oleh Endro Hudiyono, AP, SH, MM selaku Kepala Bidang Pertanahan dan dihadiri oleh Kanwil BPN Provinisi Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Biro Bangda Setda Provinisi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dan PT. Pertamina.
Tujuan rencana pembangunan ini untuk meningkatkan kapasitas kilang dan memaksimalkan produksi lahan bahan bakar minyak guna mencukupi kebutuhan energi nasional dalam jangka panjang serta mengurangi ketergantungan import bahan bakar minyak. Luas tanah yang dibutuhkan untuk penambahan luas bagi Pembangunan Proyek RDMP RU IV Cilacap di Kabupaten Cilacap membutuhkan lahan seluas ± 9.0 Ha yang keseluruhannya merupakan tanah milik instansi Pemerintah.
Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Refinery Development Master Plan (RDMP) Revinery Unit (RU) IV Cilacap pada tanggal 5 Maret 2018 di Hotel Patrajasa Semarang. Acara ini dibuka oleh Endro Hudiyono, AP, SH, MM selaku Kepala Bidang Pertanahan dan dihadiri oleh Kanwil BPN Provinisi Jawa Tengah, Bappeda Jawa Tengah, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah, Biro Bangda Setda Provinisi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap dan PT. Pertamina.
Tujuan rencana pembangunan ini untuk meningkatkan kapasitas kilang dan memaksimalkan produksi lahan bahan bakar minyak guna mencukupi kebutuhan energi nasional dalam jangka panjang serta mengurangi ketergantungan import bahan bakar minyak. Luas tanah yang dibutuhkan untuk penambahan luas bagi Pembangunan Proyek RDMP RU IV Cilacap di Kabupaten Cilacap membutuhkan lahan seluas ± 9.0 Ha yang keseluruhannya merupakan tanah milik instansi Pemerintah.