Disperakim Prov.Jateng mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, yaitu Uji Publik bagi Badan Publik yang diinisiasi Komisi Informasi Prov.Jateng dengan tema “ Kebijakan Pemerintah menuju Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif”, pada Rabu (24/11) yang bertempat di Gd. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Kepala Disperakim Prov.Jateng, Ir.Arief Djatmiko, MA, didampingi Tim PPID Pembantu yang diketuai Sekretaris Disperakim Prov.Jateng, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si, menyampaikan kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan Badan Publik yang terbuka, Isu Strategis dan Strategi Penanganan Isu, Implementasi Kebijakan Penyediaan Badan Publik yang terbuka dalam Program, Kegiatan, dan Anggaran. Selain itu, inovasi “JAGANI OMAH BARENG ARUM, Jateng Gayeng Ndandani Omah Bareng melalui Aplikasi SIMPERUM”, menjadi bahasan yang menarik sebagai bagian dari Inovasi dan Penggunaan Teknologi Informasi, yaitu Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM).
Bertindak sebagai penguji Ketua Komisi Informasi Prov.Jateng Drs. Sosiawan, Prof.Prahastiwi Dosen UNS dan Widi Nugroho, Direktur Pattiro Semarang. Setelah Uji Publik, selanjutnya akan dilakukan Awarding Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Prov.Jateng kepada Badan Publik yang rencananya akan diselenggarakan bulan Desember 2021.
Disperakim Prov.Jateng mengikuti tahapan akhir Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021, yaitu Uji Publik bagi Badan Publik yang diinisiasi Komisi Informasi Prov.Jateng dengan tema “ Kebijakan Pemerintah menuju Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif”, pada Rabu (24/11) yang bertempat di Gd. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS).
Kepala Disperakim Prov.Jateng, Ir.Arief Djatmiko, MA, didampingi Tim PPID Pembantu yang diketuai Sekretaris Disperakim Prov.Jateng, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si, menyampaikan kebijakan dalam mendukung penyelenggaraan Badan Publik yang terbuka, Isu Strategis dan Strategi Penanganan Isu, Implementasi Kebijakan Penyediaan Badan Publik yang terbuka dalam Program, Kegiatan, dan Anggaran. Selain itu, inovasi “JAGANI OMAH BARENG ARUM, Jateng Gayeng Ndandani Omah Bareng melalui Aplikasi SIMPERUM”, menjadi bahasan yang menarik sebagai bagian dari Inovasi dan Penggunaan Teknologi Informasi, yaitu Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM).
Bertindak sebagai penguji Ketua Komisi Informasi Prov.Jateng Drs. Sosiawan, Prof.Prahastiwi Dosen UNS dan Widi Nugroho, Direktur Pattiro Semarang. Setelah Uji Publik, selanjutnya akan dilakukan Awarding Pemeringkatan Keterbukaan Badan Publik oleh Komisi Informasi Prov.Jateng kepada Badan Publik yang rencananya akan diselenggarakan bulan Desember 2021.