Untuk mewujudkan sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya penyediaan dan pengelolaan Basis Data Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Data Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 di Lorin D’Wangsa Hotel, Solo pada tanggal 14 – 15 Maret.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Bappeda dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Asosiasi terkait, dan Unsur Instansi Vertikal terkait. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Drs. Budi Wibowo, Msi.
Dalam sambutannya, Budi Wibowo menyampaikan mengenai pentingnya integrasi data dalam proses pembangunan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Jawa Tengah. Penerapan Single Data System (SDS) untuk pembangunan Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 tahun 2016 tentang Single Data System di Jawa Tengah, merupakan perwujudan integrasi data untuk menuju “Satu Data Jawa Tengah”. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, melalui pengelolaan data pembangunan Daerah yang akurat, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa nara sumber, antara lain Martin Suanta, SE, Msi Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah, Sri Murni Edi K, S.Kom, MM Kasubdit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Ditjen Cipta Karya, Rino Sinurat Kasi Pengelolaan Data Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Ir. Arief Djatmiko, MA Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah BAPPELITBANGDA Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Boedijanto, Msi Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Ir. Indriastjario, M.Eng Dosen Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang.
Selama dua hari para peserta diharapkan dapat mengetahui dan menerapkan kebijakan – kebijakan terkait penyediaan basis data perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta melakukan pemutakhiran data – data yang diperlukan guna perencanaan tahun mendatang.
Untuk mewujudkan sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan terkait dalam upaya penyediaan dan pengelolaan Basis Data Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Forum Data Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 di Lorin D’Wangsa Hotel, Solo pada tanggal 14 – 15 Maret.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Bappeda dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Asosiasi terkait, dan Unsur Instansi Vertikal terkait. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Drs. Budi Wibowo, Msi.
Dalam sambutannya, Budi Wibowo menyampaikan mengenai pentingnya integrasi data dalam proses pembangunan perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan di Jawa Tengah. Penerapan Single Data System (SDS) untuk pembangunan Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 20 tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 52 tahun 2016 tentang Single Data System di Jawa Tengah, merupakan perwujudan integrasi data untuk menuju “Satu Data Jawa Tengah”. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif, melalui pengelolaan data pembangunan Daerah yang akurat, terintegrasi, lengkap, akuntabel, dinamis, mudah diakses dan berkelanjutan.
Dalam acara tersebut, hadir beberapa nara sumber, antara lain Martin Suanta, SE, Msi Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Jawa Tengah, Sri Murni Edi K, S.Kom, MM Kasubdit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Direktorat Keterpaduan Infrastruktur Permukiman Ditjen Cipta Karya, Rino Sinurat Kasi Pengelolaan Data Direktorat Perencanaan Penyediaan Perumahan, Ditjen Penyediaan Perumahan, Ir. Arief Djatmiko, MA Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah BAPPELITBANGDA Provinsi Jawa Tengah, Ir. Arief Boedijanto, Msi Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah, Ir. Indriastjario, M.Eng Dosen Departemen Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Diponegoro Semarang.
Selama dua hari para peserta diharapkan dapat mengetahui dan menerapkan kebijakan – kebijakan terkait penyediaan basis data perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi, serta melakukan pemutakhiran data – data yang diperlukan guna perencanaan tahun mendatang.