Disperakim Prov.Jateng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Disperakim Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (8/12). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap Triwulan oleh Subbag Keuangan Disperakim Prov.Jateng, guna Koordinasi Pengelolaan Keuangan Internal Dinas, dengan melibatkan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Sub Bagian Program dan seluruh Staf Subbag Keuangan. Pada rakor tersebut dibahas dan disepakati batas-batas tanggal Penyelesaian Administrasi Pelaksanaan Belanja Daerah pada Disperakim Prov.Jateng.
Disperakim Prov.Jateng menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Disperakim Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (8/12). Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin setiap Triwulan oleh Subbag Keuangan Disperakim Prov.Jateng, guna Koordinasi Pengelolaan Keuangan Internal Dinas, dengan melibatkan Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Pejabat Pengelola Teknis Kegiatan, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Sub Bagian Program dan seluruh Staf Subbag Keuangan. Pada rakor tersebut dibahas dan disepakati batas-batas tanggal Penyelesaian Administrasi Pelaksanaan Belanja Daerah pada Disperakim Prov.Jateng.