Jumlah penduduk provinsi jawa tengah yang selalu bertambah yang tidak sebanding dengan jumlah rumah yang tersedia menyebabkan adanya defisit perumahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini lah yang menjadikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berinisiasi untuk menyusun rencana rencana untuk menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat miskin (hunian sementara dan hunian tetap). Namun dalam mewujudkannya tentu diperlukan peran banyak pihak atau kolaborasi dari pemangku kepentingan (berbagai OPD yang berkaitan dan perbankan) dan juga diperlukan dukungan dari Bapak Gubernur selaku pembuat keputusan utama di Provinsi Jawa Tengah dan Dewan. Maka dari itulah dilakukan pertemuan atau pemaparan dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan DPRD, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa tengah, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng, SNVT Penyediaan Perumahan, Dinas Sosial, dan Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan.
Hasil pembahasan adalah akan dilakukan pembahasan kembali dengan bapak Gubernur setelah dilakukan Focus Grup Discussion dengan Stakeholder yang akan berkolaborasi. Selain itu juga diharapakan rencana penyediaan rumah bagi masyarakat juga mempertimbangkan ruang terbuka hijau, dan juga mulai menggunakan konsep vertical housing (rusunawa/rusunami) dan beberapa untuk rumah tapak, bangunan yang dibangun juga mempertimbangkan konsep bangunan tahan gempa (untuk daerah yang rawan gempa), membangun yang ramah terhadap difabel, dan juga bisa menggunakan mix use yang memberikan tempat bagi komersil.
Jumlah penduduk provinsi jawa tengah yang selalu bertambah yang tidak sebanding dengan jumlah rumah yang tersedia menyebabkan adanya defisit perumahan, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini lah yang menjadikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah berinisiasi untuk menyusun rencana rencana untuk menyediakan tempat tinggal bagi masyarakat miskin (hunian sementara dan hunian tetap). Namun dalam mewujudkannya tentu diperlukan peran banyak pihak atau kolaborasi dari pemangku kepentingan (berbagai OPD yang berkaitan dan perbankan) dan juga diperlukan dukungan dari Bapak Gubernur selaku pembuat keputusan utama di Provinsi Jawa Tengah dan Dewan. Maka dari itulah dilakukan pertemuan atau pemaparan dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah dengan melibatkan DPRD, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa tengah, Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Bank Jateng, SNVT Penyediaan Perumahan, Dinas Sosial, dan Tim Gubernur untuk percepatan pembangunan.
Hasil pembahasan adalah akan dilakukan pembahasan kembali dengan bapak Gubernur setelah dilakukan Focus Grup Discussion dengan Stakeholder yang akan berkolaborasi. Selain itu juga diharapakan rencana penyediaan rumah bagi masyarakat juga mempertimbangkan ruang terbuka hijau, dan juga mulai menggunakan konsep vertical housing (rusunawa/rusunami) dan beberapa untuk rumah tapak, bangunan yang dibangun juga mempertimbangkan konsep bangunan tahan gempa (untuk daerah yang rawan gempa), membangun yang ramah terhadap difabel, dan juga bisa menggunakan mix use yang memberikan tempat bagi komersil.