Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Peraturan Gubernur Tentang Pelaksanaan Anggaran APBD Tahun 2019

Dalam pengarahannya, Arief menyampaikan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 88 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, dimana terdapat berapa perubahan terkait format dokumen kebendaharaan, dan perlu diperhatikan dalam Pergub No 91 Tahun 2018 Pasal 18 ayat 3 (i) Bendahara Pengeluaran melakukan pencocokan kas yang dikelola oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan yang dituangkan dalam BA Pemeriksaan kas di lampiri register penutupan kas.

Dalam pengarahannya, Arief menyampaikan Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 88 Tahun 2018 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Tengah, dimana terdapat berapa perubahan terkait format dokumen kebendaharaan, dan perlu diperhatikan dalam Pergub No 91 Tahun 2018 Pasal 18 ayat 3 (i) Bendahara Pengeluaran melakukan pencocokan kas yang dikelola oleh BPP (Bendahara Pengeluaran Pembantu) sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan yang dituangkan dalam BA Pemeriksaan kas di lampiri register penutupan kas.