Rabu, 6 Juli 2022, Baznas Provinsi Jawa Tengah mengundang 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan penyerahan bantuan Pentasharufan untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembekalan mustahik asnaf fakir, miskin dan sabilillah periode III Tahun 2022. Kegiatan ini mengundang 5 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu: Kab. Kendal, Demak, Karanganyar, Pemalang,dan Kota Semarang.
Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Baznas Provinsi Jawa Tengah dan dibuka oleh Ketua Baznas yang diwakili oleh Wakil Ketua II M. Zain Yusuf, dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Disperakim Provinsi oleh Arief Djatmiko. Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan oleh panitia Baznas kepada penerima bantuan dilanjutkan desk teknis pelaksanaan dan pengumpulan nota do oleh tim Disperakim Prov. Jateng. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp7.500.000-Rp20.000.000 yang diserahkan langsung secara tunai kepada penerima bantuan didampingi oleh perangkat Desa/Kelurahan serta Disperkim Kabupaten/Kota terkait.
Dana bantuan tersebut nantinya akan langsung dibelanjakan material bahan bangunan oleh penerima bantuan didampingi perangkat desa di Toko Material terdekat lokasi penerima bantuan. Selanjutnya dilakukan pengiriman material bangunan yang telah dibeli dan dilanjutkan proses pembangunan. Kegiatan pembangunan ini akan terus dipantau oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah selaku OPD Teknis secara rutin setiap minggu untuk dilaporkan kepada Baznas Provinsi Jateng.
Rabu, 6 Juli 2022, Baznas Provinsi Jawa Tengah mengundang 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah dalam rangka kegiatan penyerahan bantuan Pentasharufan untuk peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan pembekalan mustahik asnaf fakir, miskin dan sabilillah periode III Tahun 2022. Kegiatan ini mengundang 5 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yaitu: Kab. Kendal, Demak, Karanganyar, Pemalang,dan Kota Semarang.
Acara diselenggarakan di Ruang Rapat Baznas Provinsi Jawa Tengah dan dibuka oleh Ketua Baznas yang diwakili oleh Wakil Ketua II M. Zain Yusuf, dilanjutkan oleh sambutan dari Kepala Disperakim Provinsi oleh Arief Djatmiko. Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan oleh panitia Baznas kepada penerima bantuan dilanjutkan desk teknis pelaksanaan dan pengumpulan nota do oleh tim Disperakim Prov. Jateng. Bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp7.500.000-Rp20.000.000 yang diserahkan langsung secara tunai kepada penerima bantuan didampingi oleh perangkat Desa/Kelurahan serta Disperkim Kabupaten/Kota terkait.
Dana bantuan tersebut nantinya akan langsung dibelanjakan material bahan bangunan oleh penerima bantuan didampingi perangkat desa di Toko Material terdekat lokasi penerima bantuan. Selanjutnya dilakukan pengiriman material bangunan yang telah dibeli dan dilanjutkan proses pembangunan. Kegiatan pembangunan ini akan terus dipantau oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah selaku OPD Teknis secara rutin setiap minggu untuk dilaporkan kepada Baznas Provinsi Jateng.