Senin (22/8/2022), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan “Rapat Koordinasi Sertifikasi Registrasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan di Jawa Tengah”. Pelaksanaan rapat ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati di Bulan Agustus. Rapat dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Jateng. Dihadiri oleh 8 (delapan) Asosiasi Pengembang Perumahan. Salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk mengenal asosiasi-asosiasi pengembang perumahan yang ada di Jawa Tengah sekaligus sebagai tindaklanjut pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Keterpaduan PKP Arif Sugeng Haryanto. Dalam pembukaan disampaikan bahwa di Jawa Tengah terdapat 17 asosiasi pengembang perumahan, tetapi hanya ada 12 asosiasi pengembang yang aktif melakukan pembangunan di Jawa Tengah dari tahun 2020 hingga 2022.
Dalam rapat ini, Kepala Dinas Perakim Prov. Jateng, Arief Djatmiko menyampaikan perlunya dilakukan inventarisasi profil dan kepengurusan Asosiasi Pengembang Perumahan dan inventarisasi profil pengembang perumahan anggota asosiasi di Jawa Tengah, sebagai langkah awal dalam kegiatan sertifikasi registrasi. Kedepan diharapkan kolaborasi Disperakim dengan Asosiasi Pengembang Perumahan untuk mewujudkan hunian yang layak bagi semua orang semakin nyata dan semakin dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah.
Senin (22/8/2022), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah mengadakan “Rapat Koordinasi Sertifikasi Registrasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan di Jawa Tengah”. Pelaksanaan rapat ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang diperingati di Bulan Agustus. Rapat dilaksanakan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Jateng. Dihadiri oleh 8 (delapan) Asosiasi Pengembang Perumahan. Salah satu tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk mengenal asosiasi-asosiasi pengembang perumahan yang ada di Jawa Tengah sekaligus sebagai tindaklanjut pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Registrasi Pengembang Perumahan.
Rapat Koordinasi dibuka oleh Kepala Bidang Keterpaduan PKP Arif Sugeng Haryanto. Dalam pembukaan disampaikan bahwa di Jawa Tengah terdapat 17 asosiasi pengembang perumahan, tetapi hanya ada 12 asosiasi pengembang yang aktif melakukan pembangunan di Jawa Tengah dari tahun 2020 hingga 2022.
Dalam rapat ini, Kepala Dinas Perakim Prov. Jateng, Arief Djatmiko menyampaikan perlunya dilakukan inventarisasi profil dan kepengurusan Asosiasi Pengembang Perumahan dan inventarisasi profil pengembang perumahan anggota asosiasi di Jawa Tengah, sebagai langkah awal dalam kegiatan sertifikasi registrasi. Kedepan diharapkan kolaborasi Disperakim dengan Asosiasi Pengembang Perumahan untuk mewujudkan hunian yang layak bagi semua orang semakin nyata dan semakin dirasakan oleh masyarakat Jawa Tengah.