Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah Desa dan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Jalan Madukoro Blok AA – BB Komplek PRPP, Kota Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh dinas yang menaungi urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di kabupaten se-Jawa Tengah dan dinas yang menaungi urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di kabupaten se-Jawa Tengah.
Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Effendy Judy Arianto, S.T., M.T., yang mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dengan moderator Iwan Setiarto, S.T., M.Ling., selaku Sub Kooridnator Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Desa Makamhaji Agus Purwanto, S.E., mengenai Magot BSF, Prajurit Pemusnah Sampah Membawa Berkah. Desa Makamhaji merupakan salah satu desa yang memiliki BUMDes yang melaksanakan pengolahan sampah organik menggunakan maggot. Pembudidayaan maggot ini memiliki potensi yang luar biasa untuk pengolahan sampah organik, karena dapat menangani permasalahan sampah dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Sementara itu, sampah anorganik di Desa Makamhaji dikelola oleh PKK, yang hasilnya akan digunakan untuk membayar PBB dari nasabah yang mengumpulkan sampah anorganik tersebut.
Didi Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan materi kedua terkait dengan Peran Pemdes Penanganan Kumuh. Permasalahan kumuh ini perlu untuk “disengkuyung” bersama-sama oleh berbagai stakeholder agar dapat dituntaskan. Kolaborasi ini diperlukan karena permasalahan kumuh melibatkan berbagai sektor seperti yang tertera di 7 kriteria kekumuhan, yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. Salah satu upayanya adalah dengan memberdayakan desa, sehingga kegiatan membangun desa dan desa membangun dapat terlaksana secara optimal.
Materi ketiga disampaikan oleh Dr. Mohammad Debby Rizani, S.T., M.T. IPM. ACPE. terkait dengan Identifikasi Potensi dan Pemberdayaan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh. Permasalahan pengelolaan sanitasi dan persampahan, yang juga terdapat di kawasan permukiman kumuh, berkaitan dengan pola hidup masyarakat. Isu/tantangan di daerah dalam pencapaian target akses pembangunan perumahan, air minum dan sanitasi (umum). Kebijakan dalam penanganan kawasan permukiman kumuh dapat diintegrasikan dengan kebijakan lain, seperti kebijakan dalam pengelolaan sanitasi. Kebijakan dalam pengelolaan sanitasi ini tertuang di dalam dokumen SSK, yang telah disusun oleh kabupaten. Di dalam dokumen SSK ini sudah terdapat tingkat risiko dari desa terhadap permasalahan sanitasi, sehingga hal ini dapat dikomunikasikan dengan pokja PKP, sehingga dapat merumuskan kebijakan atau program yang dapat menyelesaikan permasalahan sanitasi bersama dengan permasalahan kumuh.
Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) “Peran Pemerintah Desa dan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh” ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi antar stakeholder dari berbagai sektor, terutama Pemerintah Desa dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di Provinsi Jawa Tengah.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Peran Pemerintah Desa dan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Jalan Madukoro Blok AA – BB Komplek PRPP, Kota Semarang. Kegiatan ini diikuti oleh dinas yang menaungi urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman di kabupaten se-Jawa Tengah dan dinas yang menaungi urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di kabupaten se-Jawa Tengah.
Kegiatan FGD dibuka oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Effendy Judy Arianto, S.T., M.T., yang mewakili Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, dengan moderator Iwan Setiarto, S.T., M.Ling., selaku Sub Kooridnator Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Desa Makamhaji Agus Purwanto, S.E., mengenai Magot BSF, Prajurit Pemusnah Sampah Membawa Berkah. Desa Makamhaji merupakan salah satu desa yang memiliki BUMDes yang melaksanakan pengolahan sampah organik menggunakan maggot. Pembudidayaan maggot ini memiliki potensi yang luar biasa untuk pengolahan sampah organik, karena dapat menangani permasalahan sampah dan memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Sementara itu, sampah anorganik di Desa Makamhaji dikelola oleh PKK, yang hasilnya akan digunakan untuk membayar PBB dari nasabah yang mengumpulkan sampah anorganik tersebut.
Didi Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan materi kedua terkait dengan Peran Pemdes Penanganan Kumuh. Permasalahan kumuh ini perlu untuk “disengkuyung” bersama-sama oleh berbagai stakeholder agar dapat dituntaskan. Kolaborasi ini diperlukan karena permasalahan kumuh melibatkan berbagai sektor seperti yang tertera di 7 kriteria kekumuhan, yaitu bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, dan proteksi kebakaran. Salah satu upayanya adalah dengan memberdayakan desa, sehingga kegiatan membangun desa dan desa membangun dapat terlaksana secara optimal.
Materi ketiga disampaikan oleh Dr. Mohammad Debby Rizani, S.T., M.T. IPM. ACPE. terkait dengan Identifikasi Potensi dan Pemberdayaan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh. Permasalahan pengelolaan sanitasi dan persampahan, yang juga terdapat di kawasan permukiman kumuh, berkaitan dengan pola hidup masyarakat. Isu/tantangan di daerah dalam pencapaian target akses pembangunan perumahan, air minum dan sanitasi (umum). Kebijakan dalam penanganan kawasan permukiman kumuh dapat diintegrasikan dengan kebijakan lain, seperti kebijakan dalam pengelolaan sanitasi. Kebijakan dalam pengelolaan sanitasi ini tertuang di dalam dokumen SSK, yang telah disusun oleh kabupaten. Di dalam dokumen SSK ini sudah terdapat tingkat risiko dari desa terhadap permasalahan sanitasi, sehingga hal ini dapat dikomunikasikan dengan pokja PKP, sehingga dapat merumuskan kebijakan atau program yang dapat menyelesaikan permasalahan sanitasi bersama dengan permasalahan kumuh.
Kegiatan FGD (Focus Group Discussion) “Peran Pemerintah Desa dan Lembaga Lokal Desa dalam Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh” ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kolaborasi antar stakeholder dari berbagai sektor, terutama Pemerintah Desa dalam penanganan kawasan permukiman kumuh di Provinsi Jawa Tengah.