Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Forum Data Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Tahun 2022

Perumahan dan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Guna menghasilkan kebijakan dan strategi yang baik dalam pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan adanya dukungan data dan database yang akurat dan akuntabel. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 dimana tertulis bahwa “Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan “Satu Data Indonesia” dan salah satu upaya menyusun basis data perumahan dan Kawasan permukiman yang akurat, lengkap dan mutakhir Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Forum Data Perumahan dan Kawasan Provinsi Jawa Tengah.

Arif Sugeng Haryanto S.T. (Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Perumahan) mewakili  Kepala Dinas Perakim Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sambutan nya dalam pembukaan Forum Data yang diselenggarakan di Grand Wahid Hotel Salatiga. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa keberadaan data dan informasi perlu mendukung 6 Isu Strategis yang perlu diselesaikan yaitu RTLH, Backlog, Pasca bencana, Kawasan Kumuh, Pertanahan dan Penanganan Covid-19.

Forum data ini dilaksanakan pada Senin, 28 November 2022 dihadiri oleh unsur BAPPEDA dan Disperakim Kabupaten Kota se Jawa Tengah dan Narasumber yang kompeten di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya Dian Harwitasari, S.T., M.Sc, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Kementerian PUPR; Yanuar Eko Suryatmaja, S.Pd, Tenaga Ahli Pendataan Perumahan BP2P Jawa III; Bambang Nugroho Konsultan Produktivitas Diri BN Resources dengan moderator Intan Muning Harjanti, S.T.,MT., Dosen Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro Semarang.

Adapun tujuan forum data ini adalah untuk mewujudkan Sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya penyediaan Data Perumahan, Kawasan Permukiman di Jawa Tengah. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai yaitu sinergi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, terwujudnya persamaan persepsi mengenai pentingnya Data Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkoordinasinya Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan penyediaan data perumahan dan Kawasan permukiman di lingkup Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota  dan sebagai rencana tindak lanjut Bersama pelaksanaan kegiatan tahun berjalan serta rencana kerja untuk TA. 2023.

Perumahan dan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Guna menghasilkan kebijakan dan strategi yang baik dalam pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan adanya dukungan data dan database yang akurat dan akuntabel. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 dimana tertulis bahwa “Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan “Satu Data Indonesia” dan salah satu upaya menyusun basis data perumahan dan Kawasan permukiman yang akurat, lengkap dan mutakhir Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Forum Data Perumahan dan Kawasan Provinsi Jawa Tengah.

Arif Sugeng Haryanto S.T. (Kepala Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Perumahan) mewakili  Kepala Dinas Perakim Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sambutan nya dalam pembukaan Forum Data yang diselenggarakan di Grand Wahid Hotel Salatiga. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa keberadaan data dan informasi perlu mendukung 6 Isu Strategis yang perlu diselesaikan yaitu RTLH, Backlog, Pasca bencana, Kawasan Kumuh, Pertanahan dan Penanganan Covid-19.

Forum data ini dilaksanakan pada Senin, 28 November 2022 dihadiri oleh unsur BAPPEDA dan Disperakim Kabupaten Kota se Jawa Tengah dan Narasumber yang kompeten di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya Dian Harwitasari, S.T., M.Sc, Kepala Seksi Pelaksanaan Wilayah 1 Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Kementerian PUPR; Yanuar Eko Suryatmaja, S.Pd, Tenaga Ahli Pendataan Perumahan BP2P Jawa III; Bambang Nugroho Konsultan Produktivitas Diri BN Resources dengan moderator Intan Muning Harjanti, S.T.,MT., Dosen Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro Semarang.

Adapun tujuan forum data ini adalah untuk mewujudkan Sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya penyediaan Data Perumahan, Kawasan Permukiman di Jawa Tengah. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai yaitu sinergi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022, terwujudnya persamaan persepsi mengenai pentingnya Data Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkoordinasinya Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan penyediaan data perumahan dan Kawasan permukiman di lingkup Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota  dan sebagai rencana tindak lanjut Bersama pelaksanaan kegiatan tahun berjalan serta rencana kerja untuk TA. 2023.