SEMARANG, 25 Juni 2019 –Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Bidang Kawasan Permukiman menyelenggarakan acara Pembinaan Teknis Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Permukiman yang dilaksanakan di Hotel MG Setos Semarang. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perakim Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo Kepala Dinas menyampaikan bahwa di tahun 2019 ini masih ada beberapa kawasan kumuh di wilayah Jateng yang belum ditangani. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan RPJMN 2020-2024 yang merupakan kelanjutan dari RPJMN 2015-2019. Adapun, kontribusi Disperakim Provinsi Jawa Tengah juga harus dituangkan dalam RPJMD yang terkoneksi dengan RPJMN.
Bimtek ini menghadirkan 4 (empat) narasumber terkait rencana RPJMN 2020-2024 dan pelaksanaan teknisnya di Wilayah Jawa Tengah. Adapun narasumber pertama adalah Soelistianing Kusumawati, selaku Kasubdit Kawasan Permukiman Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR, dengan judul paparan Rencana Penanganan Kawasan Permukiman Pada Periode RPJMN 2019-2024. Dalam paparannya dijelaskan tentang Visi dan Misi Renstra PUPR 2020-2024, landasan penentuan Kawasan Kumuh, dan rencana kegiatan di tahun 2020.
Paparan dilanjutkan dengan penjelasan penerapan teknis oleh Direktorat Bangkim Ditjet Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wil. Jateng. Sebagai pembicara adalah Dwiatma Singgih Raharja Sabaris, selaku Kepala Satker Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wil. Jateng. Dalam sesi ini dijelaskan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementrian PUPR selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 yang terus mengalami peningkatan dalam capaian. Direncanakan pada tahun 2019 ini dapat menuntaskan rencana yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Rakhmat Bowo Suharto, selaku Pakar Hukum dan Akademisi UNISSULA. Rakhmat menjelaskan tentang kendala yang dihadapi Disperakim Jateng dalam melakukan intervensi penanganan kawasan permukiman kumuh. Di akhir paparan disebutkan beberapa solusi yang bisa diambil oleh Disperakim agar dapat berperan lebih banyak.
Indriastjario, selaku Pokja PKP Jateng dan Akademisi Undip menjadi narasumber terakhir yang menjelaskan sinergi dari semua paparan sebelumnya. Bapak Indri menenkankan pentingnya sinergi dan kerjasama demi kesuksesan kegiatan penuntasan kawasan permukiman kumuh.
SEMARANG, 25 Juni 2019 –Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Bidang Kawasan Permukiman menyelenggarakan acara Pembinaan Teknis Pengawasan dan Pengendalian Kawasan Permukiman yang dilaksanakan di Hotel MG Setos Semarang. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Perakim Provinsi Jawa Tengah, Budi Wibowo Kepala Dinas menyampaikan bahwa di tahun 2019 ini masih ada beberapa kawasan kumuh di wilayah Jateng yang belum ditangani. Oleh karena itu, perlu ditindaklanjuti dengan RPJMN 2020-2024 yang merupakan kelanjutan dari RPJMN 2015-2019. Adapun, kontribusi Disperakim Provinsi Jawa Tengah juga harus dituangkan dalam RPJMD yang terkoneksi dengan RPJMN.
Bimtek ini menghadirkan 4 (empat) narasumber terkait rencana RPJMN 2020-2024 dan pelaksanaan teknisnya di Wilayah Jawa Tengah. Adapun narasumber pertama adalah Soelistianing Kusumawati, selaku Kasubdit Kawasan Permukiman Wilayah II Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementrian PUPR, dengan judul paparan Rencana Penanganan Kawasan Permukiman Pada Periode RPJMN 2019-2024. Dalam paparannya dijelaskan tentang Visi dan Misi Renstra PUPR 2020-2024, landasan penentuan Kawasan Kumuh, dan rencana kegiatan di tahun 2020.
Paparan dilanjutkan dengan penjelasan penerapan teknis oleh Direktorat Bangkim Ditjet Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wil. Jateng. Sebagai pembicara adalah Dwiatma Singgih Raharja Sabaris, selaku Kepala Satker Wilayah I Balai Prasarana Permukiman Wil. Jateng. Dalam sesi ini dijelaskan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementrian PUPR selama tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 yang terus mengalami peningkatan dalam capaian. Direncanakan pada tahun 2019 ini dapat menuntaskan rencana yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019.
Acara dilanjutkan dengan paparan dari Rakhmat Bowo Suharto, selaku Pakar Hukum dan Akademisi UNISSULA. Rakhmat menjelaskan tentang kendala yang dihadapi Disperakim Jateng dalam melakukan intervensi penanganan kawasan permukiman kumuh. Di akhir paparan disebutkan beberapa solusi yang bisa diambil oleh Disperakim agar dapat berperan lebih banyak.
Indriastjario, selaku Pokja PKP Jateng dan Akademisi Undip menjadi narasumber terakhir yang menjelaskan sinergi dari semua paparan sebelumnya. Bapak Indri menenkankan pentingnya sinergi dan kerjasama demi kesuksesan kegiatan penuntasan kawasan permukiman kumuh.