Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

PENGUMUMAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN FLY OVER GANEFO MRANGGEN KABUPATEN DEMAK

Dengan ini diberitahukan bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan Fly Over Ganefo Mranggen Kabupaten Demak akan dilaksanakan tahap persiapan pengadaan tanah.

Berkenaan dengan hal tersebut dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :

Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan :

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bermaksud meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan yang mempunyai lalulintas dengan kepadatan tinggi terutama ruas jalan Semarang – Godong;
  2. Dengan dibangunnya Fly Over Ganefo Mranggen Ruas Jalan Semarang – Godong diharapkan pengintegrasian tersebut dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Letak dan luas tanah yang dibutuhkan :

Luas Tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Fly Over Mranggen Kabupaten Demak seluas ± 13.209 m² dari total luas lahan yang dibutuhkan seluas ± 16.979 m²

Lokasi pembangunan dimaksud terletak diwilayah Kelurahan Mranggen dan Kelurahan Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak

Tahapan Pengadaan Tanah :

  1. Tahap Persiapan:
    1. Pemberitahuan Rencana Pembangunan;
    2. Pendataan Awal;
    3. Konsultasi Publik;
    4. Penetapan Lokasi;                             
    5. Pengumuman Penetapan Lokasi.
  2. Tahap Pelaksanaan:
    1. Inventarisasi & Identifikasi
    2. Pengumuman Peta Bidang Tanah & Daftar Nominatif;
    3. Penetapan nilai;
    4. Musyawarah;
    5. Pemberian Ganti Kerugian;
    6. Pelepasan Objek Pengadaan Tanah.
  3. Tahap Penyerahan Hasil

Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah dari bulan  Juli 2019 s/d Desember 2019.

Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan dari tahun 2020 s/d 2021.

 

 

 

 

 

Dengan ini diberitahukan bahwa pengadaan tanah bagi pembangunan Fly Over Ganefo Mranggen Kabupaten Demak akan dilaksanakan tahap persiapan pengadaan tanah.

Berkenaan dengan hal tersebut dengan ini disampaikan hal - hal sebagai berikut :

Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan :

  1. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bermaksud meningkatkan aksesibilitas dan kapasitas jaringan jalan yang mempunyai lalulintas dengan kepadatan tinggi terutama ruas jalan Semarang – Godong;
  2. Dengan dibangunnya Fly Over Ganefo Mranggen Ruas Jalan Semarang – Godong diharapkan pengintegrasian tersebut dapat meningkatkan produktivitas melalui pengurangan biaya distribusi dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Letak dan luas tanah yang dibutuhkan :

Luas Tanah yang dibebaskan untuk pembangunan Fly Over Mranggen Kabupaten Demak seluas ± 13.209 m² dari total luas lahan yang dibutuhkan seluas ± 16.979 m²

Lokasi pembangunan dimaksud terletak diwilayah Kelurahan Mranggen dan Kelurahan Kembangarum Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak

Tahapan Pengadaan Tanah :

  1. Tahap Persiapan:
    1. Pemberitahuan Rencana Pembangunan;
    2. Pendataan Awal;
    3. Konsultasi Publik;
    4. Penetapan Lokasi;                             
    5. Pengumuman Penetapan Lokasi.
  2. Tahap Pelaksanaan:
    1. Inventarisasi & Identifikasi
    2. Pengumuman Peta Bidang Tanah & Daftar Nominatif;
    3. Penetapan nilai;
    4. Musyawarah;
    5. Pemberian Ganti Kerugian;
    6. Pelepasan Objek Pengadaan Tanah.
  3. Tahap Penyerahan Hasil

Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pengadaan Tanah dari bulan  Juli 2019 s/d Desember 2019.

Perkiraan Jangka Waktu Pelaksanaan Pembangunan dari tahun 2020 s/d 2021.