Rabu (29/3). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan dalam rangka koordinasi hasil uji coba pemanfaatan FABA di PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Tanjung Jati B Kabupaten Jepara.
Rencananya, Disperakim Provinsi Jawa Tengah akan menyusun petunjuk teknis dalam pemanfaatan FABA sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup perumahan dan kawasan permukiman (PKP), sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan FABA oleh pemanfaat dalam hal ini internal Disperakim Provinsi Jateng, Dinas lingkup PKP Kabuapaten/Kota, pengembang perumahan dan UMKM/masyarakat. Adapun poin-poin yang menjadi pembahasan dalam koordinasi ini antara lain komposisi yang sesuai dalam pemanfaatan FABA untuk pembuatan produk lingkup PKP, proses pembuatan produk dengan material FABA dan tata cara pemanfaatan FABA oleh calon pemanfaat.
Setelah agenda pembahasan berakhir kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah FABA yang telah dibangun untuk masyarakat melalui PLN Peduli. Rumah FABA ini dibangun pada tahun 2021 dengan menggunakan material FABA untuk hampir keseluruhan komponennya, yakni pada pengganti batu kali, adukan beton, batako, plester dan acian, genteng, serta paving.
Rabu (29/3). Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan dalam rangka koordinasi hasil uji coba pemanfaatan FABA di PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit Tanjung Jati B Kabupaten Jepara.
Rencananya, Disperakim Provinsi Jawa Tengah akan menyusun petunjuk teknis dalam pemanfaatan FABA sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup perumahan dan kawasan permukiman (PKP), sehingga dapat dijadikan sebagai acuan dalam pemanfaatan FABA oleh pemanfaat dalam hal ini internal Disperakim Provinsi Jateng, Dinas lingkup PKP Kabuapaten/Kota, pengembang perumahan dan UMKM/masyarakat. Adapun poin-poin yang menjadi pembahasan dalam koordinasi ini antara lain komposisi yang sesuai dalam pemanfaatan FABA untuk pembuatan produk lingkup PKP, proses pembuatan produk dengan material FABA dan tata cara pemanfaatan FABA oleh calon pemanfaat.
Setelah agenda pembahasan berakhir kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi Rumah FABA yang telah dibangun untuk masyarakat melalui PLN Peduli. Rumah FABA ini dibangun pada tahun 2021 dengan menggunakan material FABA untuk hampir keseluruhan komponennya, yakni pada pengganti batu kali, adukan beton, batako, plester dan acian, genteng, serta paving.