Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Kunjungan Disperakim Prov. Jateng dalam Rangka Pembahasan Pemanfaatan FABA di PLTU Adipala, Cilacap dan PLTU Batang

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan dalam rangka koordinasi pemanfaatan FABA ke PT. PLN Indonesia Power PLTU Adipala, Cilacap dan PT. Bhimasena Power Indonesia (PLTU Batang) pada Rabu dan Kamis (5/3 – 6/3). Kegiatan ini membahas pemanfaatan FABA yang berasal dari PLTU sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup perumahan dan kawasan permukiman (PKP).

Dalam koordinasi ini, terdapat poin-poin penting yang menjadi topik pembahasan antara lain komposisi yang sesuai dalam pembuatan produk dari FABA, tahapan dalam pembuatan produk dari FABA dan tata cara pemanfaatan/pengambilan FABA oleh calon pemanfaat ke PLTU. Untuk PLTU Adipala, Cilacap sendiri telah melaksanakan serangkaian uji coba pemanfataan FABA sebagai substitusi bahan bangunan antara lain paving block, batako, plesteran, beton dan urugan (stabilisasi lahan).

Salah satu lokasi yang mendapatkan bantuan infrastruktur dari FABA PLTU Adipala, Cilacap yaitu Desa Penggalang Kec. Adipala Kab. Cilacap. Bantuan infrastruktur yang berasal dari program CSR ini berupa urugan untuk lapangan desa, paving block, batako untuk pembangunan rumah layak huni dan jalan lingkungan (beton).

Kedepannya, diharapkan FABA dari PLTU di Jawa Tengah dapat dimanfaatkan sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup PKP. FABA dari PLTU dapat dimanfaatkan oleh internal Disperakim Provinsi Jateng, Dinas lingkup PKP Kabupaten/Kota, pengembang perumahan dan UMKM/masyarakat.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan lapangan dalam rangka koordinasi pemanfaatan FABA ke PT. PLN Indonesia Power PLTU Adipala, Cilacap dan PT. Bhimasena Power Indonesia (PLTU Batang) pada Rabu dan Kamis (5/3 – 6/3). Kegiatan ini membahas pemanfaatan FABA yang berasal dari PLTU sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup perumahan dan kawasan permukiman (PKP).

Dalam koordinasi ini, terdapat poin-poin penting yang menjadi topik pembahasan antara lain komposisi yang sesuai dalam pembuatan produk dari FABA, tahapan dalam pembuatan produk dari FABA dan tata cara pemanfaatan/pengambilan FABA oleh calon pemanfaat ke PLTU. Untuk PLTU Adipala, Cilacap sendiri telah melaksanakan serangkaian uji coba pemanfataan FABA sebagai substitusi bahan bangunan antara lain paving block, batako, plesteran, beton dan urugan (stabilisasi lahan).

Salah satu lokasi yang mendapatkan bantuan infrastruktur dari FABA PLTU Adipala, Cilacap yaitu Desa Penggalang Kec. Adipala Kab. Cilacap. Bantuan infrastruktur yang berasal dari program CSR ini berupa urugan untuk lapangan desa, paving block, batako untuk pembangunan rumah layak huni dan jalan lingkungan (beton).

Kedepannya, diharapkan FABA dari PLTU di Jawa Tengah dapat dimanfaatkan sebagai substitusi material bahan bangunan lingkup PKP. FABA dari PLTU dapat dimanfaatkan oleh internal Disperakim Provinsi Jateng, Dinas lingkup PKP Kabupaten/Kota, pengembang perumahan dan UMKM/masyarakat.