Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan Pada Lingkup Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman diselenggarakan di Solo Techno Park Kota Solo. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023 tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disperakim, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si. Peserta FGD berasal dari Dinas Perkim Kabupaten/Kota di Eks Bakorwil II, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Internal Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Terdapat beberapa Narasumber FGD terdiri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman, SS, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Hariyanto, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Soenarno dan Dosen Teknik Sipil Untag Semarang Ir. Aris Krsdiyanto, MT .
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa sejalan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023, terdapat 6 isu strategis yang dihadapi oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah . Terkait dengan keenam isu tersebut, Jawa Tengah memiliki 5 (lima) PLTU di Jepara, Rembang, Batang dan Cilacap yang memiliki potensi FABA dalam jumlah besar yang bisa dimanfaatkan untuk subsitusi bahan bangunan pada bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Narasumber dari DPRD Provinsi menyampaikan bahwa pada saat ini DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan pencermatan terhadap LKPJ Gubernur Jawa Tengah TA. 2022. Terkait dengan RTLH, diperlukan upaya saling terkait yang harus melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengingat Jawa Tengah saat ini masih memiliki PR untuk pengentasan kemiskinan yang salah satu indikatornya berasal dari RTLH. Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap penambahan anggaran penanganan RTLH.
Terkait dengan pemanfaatan FABA untuk pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman, DPRD Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi pemanfaatan FABA yang telah dilakukan. Namun perlu dicari model yang tepat apakah FABA cocok diterapkan di semua daerah di Jawa Tengah ataukah hanya yang dekat dengan PLTU saja yang bisa menerapkan.
Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Teknologi Ramah Lingkungan Pada Lingkup Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman diselenggarakan di Solo Techno Park Kota Solo. Acara yang dilaksanakan pada tanggal 9 Mei 2023 tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Disperakim, Nova Adiwidanto, S.Hut, M.Si. Peserta FGD berasal dari Dinas Perkim Kabupaten/Kota di Eks Bakorwil II, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Internal Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Terdapat beberapa Narasumber FGD terdiri dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah H. Sukirman, SS, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Hariyanto, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah Drs. H. Soenarno dan Dosen Teknik Sipil Untag Semarang Ir. Aris Krsdiyanto, MT .
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa sejalan dengan RPJMD Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023, terdapat 6 isu strategis yang dihadapi oleh Disperakim Provinsi Jawa Tengah . Terkait dengan keenam isu tersebut, Jawa Tengah memiliki 5 (lima) PLTU di Jepara, Rembang, Batang dan Cilacap yang memiliki potensi FABA dalam jumlah besar yang bisa dimanfaatkan untuk subsitusi bahan bangunan pada bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Narasumber dari DPRD Provinsi menyampaikan bahwa pada saat ini DPRD Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan pencermatan terhadap LKPJ Gubernur Jawa Tengah TA. 2022. Terkait dengan RTLH, diperlukan upaya saling terkait yang harus melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota mengingat Jawa Tengah saat ini masih memiliki PR untuk pengentasan kemiskinan yang salah satu indikatornya berasal dari RTLH. Untuk mempercepat pengentasan kemiskinan tersebut, DPRD Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh terhadap penambahan anggaran penanganan RTLH.
Terkait dengan pemanfaatan FABA untuk pembangunan bidang perumahan dan kawasan permukiman, DPRD Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi pemanfaatan FABA yang telah dilakukan. Namun perlu dicari model yang tepat apakah FABA cocok diterapkan di semua daerah di Jawa Tengah ataukah hanya yang dekat dengan PLTU saja yang bisa menerapkan.