Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Penandatanganan Pakta Intergritas Netralitas Pegawai (ASN & Non ASN)

Jum’at (29/9) Diadakannya Penandatanganan Pakta Intergritas Netralitas Pegawai (ASN & Non ASN) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, di adakanya acara tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas agar bisa memberikan pelayanan publik dengan baik. Dengan menjaga netralitas maka ASN akan fokus bekerja dan program pemerintah untuk masyarakat dapat segera terlaksanakan.

Jum’at (29/9) Diadakannya Penandatanganan Pakta Intergritas Netralitas Pegawai (ASN & Non ASN) di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, di adakanya acara tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas agar bisa memberikan pelayanan publik dengan baik. Dengan menjaga netralitas maka ASN akan fokus bekerja dan program pemerintah untuk masyarakat dapat segera terlaksanakan.