Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Penandatanganan Nota Kesepahaman Penyepakatan Rencana Kerja Tentang Sinergi Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat Disperakim Provinsi Jawa Tengah Dengan UNS

Senin (18/09/23), DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembahasan kemitraan lingkup Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan bersama pimpinan Universitas, pimpinan Lembaga dan Dekan Fakultas, serta Kepala Program Studi Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di Kantor DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Kepala UPKKN beserta Tim DRAK dan KKN UNS, Dekan Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNS, serta Kepala Program Studi S1 Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Lingkungan, Pendidikan Teknik Bangunan, Desain Interior, Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Ilmu Tanah, Sosiologi, serta D3 Teknik Sipi Sekolah Vokasi. Selain itu, dari DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah juga dihadiri oleh Kepala Dinas, beserta perwakilan setiap bidang di internal Dinas.

Dalam pembukaan acara tersebut, Arief Djatmiko selaku Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kerjasama antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan UNS membuka peluang yang baik untuk mewujudkan sinergi multi pihak dalam mendorong kemudahan akses kepada masyarakat, baik akses untuk mendapatkan rumah layak huni, akses terhadap kawasan permukiman yang sehat, maupun akses terhadap penyediaan lahan hunian yang sesuai. Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Sutanto selaku Direktur Akademik dan Kemahasiswaan UNS, bahwa UNS sebagai institusi pendidikan tinggi dapat ikut terlibat ke sektor-sektor tersebutsesuai dengan tahapan periode yang telah ditentukan dalam kurikulum MBKM. Dengan adanya kurikulum MBKM, mahasiswa dapat berkegiatan diluar kampus, yang nantinya pengalaman tersebut dapat direkognisi menjadi SKS untuk 1 (satu) semester pembelajaran. Selain itu, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNS berbasis pada research group, baik dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakatnya dilaksanakan oleh dosen bersama dengan mahasiswa sesuai bidang keilmuannya sehingga program kerja yang dijalankan akan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan sesuai dengan output dan outcome yang diharapkan.

Pada prinsipnya, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah bersama dengan UNS telah menyepakati ruang lingkup kerjasama yang akan dilaksanakan meliputi pendidikan (magang/ kerja praktik, pelatihan, MBKM), penelitian (penelitian, publikasi, seminar), pengabdian kepada masyarakat (KKN Tematik), dan bidang lain yang disepakati para pihak yang telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penyepakatan Rencana Kerja tentang Sinergi Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat antara Kepala DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan Direktur Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Nomor 199.2/UN27.24/HK.07.00/2023 dan Nomor 522.33/3951 yang juga ditandatangani pada hari tersebut. Proses penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang mendasarkan kepada Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Sebelas Maret Nomor 421.5/074/2019 dan 67/UN27/KS/2019 tentang Kerja Sama di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan melalui Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi tanggal 1 Agustus 2019.

Diharapkan kerjasama tersebut dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah, khususnya yang terkait dengan urusan di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan.

Senin (18/09/23), DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah melaksanakan pembahasan kemitraan lingkup Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan bersama pimpinan Universitas, pimpinan Lembaga dan Dekan Fakultas, serta Kepala Program Studi Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) di Kantor DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang. Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Kepala UPKKN beserta Tim DRAK dan KKN UNS, Dekan Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian UNS, serta Kepala Program Studi S1 Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Lingkungan, Pendidikan Teknik Bangunan, Desain Interior, Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Ilmu Tanah, Sosiologi, serta D3 Teknik Sipi Sekolah Vokasi. Selain itu, dari DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah juga dihadiri oleh Kepala Dinas, beserta perwakilan setiap bidang di internal Dinas.

Dalam pembukaan acara tersebut, Arief Djatmiko selaku Kepala Dinas, menyampaikan bahwa kerjasama antara DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan UNS membuka peluang yang baik untuk mewujudkan sinergi multi pihak dalam mendorong kemudahan akses kepada masyarakat, baik akses untuk mendapatkan rumah layak huni, akses terhadap kawasan permukiman yang sehat, maupun akses terhadap penyediaan lahan hunian yang sesuai. Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Sutanto selaku Direktur Akademik dan Kemahasiswaan UNS, bahwa UNS sebagai institusi pendidikan tinggi dapat ikut terlibat ke sektor-sektor tersebutsesuai dengan tahapan periode yang telah ditentukan dalam kurikulum MBKM. Dengan adanya kurikulum MBKM, mahasiswa dapat berkegiatan diluar kampus, yang nantinya pengalaman tersebut dapat direkognisi menjadi SKS untuk 1 (satu) semester pembelajaran. Selain itu, pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di UNS berbasis pada research group, baik dalam pelaksanaan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian masyarakatnya dilaksanakan oleh dosen bersama dengan mahasiswa sesuai bidang keilmuannya sehingga program kerja yang dijalankan akan lebih terarah, tepat sasaran, dan berkelanjutan sesuai dengan output dan outcome yang diharapkan.

Pada prinsipnya, DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah bersama dengan UNS telah menyepakati ruang lingkup kerjasama yang akan dilaksanakan meliputi pendidikan (magang/ kerja praktik, pelatihan, MBKM), penelitian (penelitian, publikasi, seminar), pengabdian kepada masyarakat (KKN Tematik), dan bidang lain yang disepakati para pihak yang telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penyepakatan Rencana Kerja tentang Sinergi Pendidikan, Penelitian, Pengembangan, dan Pengabdian Masyarakat antara Kepala DISPERAKIM Provinsi Jawa Tengah dengan Direktur Direktorat Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS Nomor 199.2/UN27.24/HK.07.00/2023 dan Nomor 522.33/3951 yang juga ditandatangani pada hari tersebut. Proses penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama yang berlaku selama 5 (lima) tahun yang mendasarkan kepada Nota Kesepakatan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Universitas Sebelas Maret Nomor 421.5/074/2019 dan 67/UN27/KS/2019 tentang Kerja Sama di Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan melalui Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi tanggal 1 Agustus 2019.

Diharapkan kerjasama tersebut dapat memberikan dampak yang baik dalam upaya pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah, khususnya yang terkait dengan urusan di sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Pertanahan.