Pada Hari Jum’at 10 November 2023, Upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Upacara ini menjadi momentum untuk mengenang dan memberikan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dengan gagah berani demi kemerdekaan dan kedaulatan negara kita.
Upacara pagi ini di ikuti oleh semua pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Disperakim Prov. Jawa Tengah, Inspektur upacara kali ini Kepala Disperakim Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko,MA. Momen ini mengingatkan kita akan peran penting para pahlawan dalam membentuk sejarah dan nasib bangsa Indonesia. Semangat perjuangan yang mereka wariskan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus memajukan Indonesia.
Selain Upacara, Disperakim Prov. Jateng juga melaksanakan hening cipta selama 60 Detik pada pukul 08.15 WIB. Tujuan dari hening cipta ini adalah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, yang telah berjuang meraih serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pedoman Pedoman mengikuti hening cipta telah dikeluarkan Menteri Sosial pada 30 Oktober 2023 dalam surat nomor S-697/MS/PB.06.00/10/2023.
Pada Hari Jum’at 10 November 2023, Upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda di halaman kantor Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Upacara ini menjadi momentum untuk mengenang dan memberikan penghargaan kepada para pahlawan yang telah berjuang dengan gagah berani demi kemerdekaan dan kedaulatan negara kita.
Upacara pagi ini di ikuti oleh semua pegawai ASN dan Non ASN di lingkungan Disperakim Prov. Jawa Tengah, Inspektur upacara kali ini Kepala Disperakim Jawa Tengah, Ir. Arief Djatmiko,MA. Momen ini mengingatkan kita akan peran penting para pahlawan dalam membentuk sejarah dan nasib bangsa Indonesia. Semangat perjuangan yang mereka wariskan menjadi sumber inspirasi bagi generasi muda untuk terus memajukan Indonesia.
Selain Upacara, Disperakim Prov. Jateng juga melaksanakan hening cipta selama 60 Detik pada pukul 08.15 WIB. Tujuan dari hening cipta ini adalah untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan, yang telah berjuang meraih serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pedoman Pedoman mengikuti hening cipta telah dikeluarkan Menteri Sosial pada 30 Oktober 2023 dalam surat nomor S-697/MS/PB.06.00/10/2023.