Perumahan dan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Guna menghasilkan kebijakan dan strategi yang baik dalam pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan adanya dukungan data dan database yang akurat dan akuntabel. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 dimana tertulis bahwa “Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan “Satu Data Indonesia” dan salah satu upaya menyusun basis data perumahan dan Kawasan permukiman yang akurat, lengkap dan mutakhir Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Forum Data Perumahan dan Kawasan Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Regina Pemalang.
Forum data ini dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023 dihadiri oleh unsur BAPPEDA dan Disperakim Kabupaten Kota se Jawa Tengah dan Narasumber yang kompeten di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya Budi Santoso, Konsultan Individual Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Kementerian PUPR; Yanuar Eko Suryatmaja, S.Pd, Tenaga Ahli Pendataan Perumahan BP2P Jawa III; dengan moderator Artiningtyas, S.E.,ME., Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Pemalang.
Adapun tujuan forum data ini adalah untuk mewujudkan Sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya penyediaan Data Perumahan, Kawasan Permukiman di Jawa Tengah. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai yaitu sinergi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, terwujudnya persamaan persepsi mengenai pentingnya Data Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkoordinasinya Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan penyediaan data perumahan dan Kawasan permukiman di lingkup Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
Perumahan dan Permukiman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia dalam rangka peningkatan dan pemerataan kesejahteraan rakyat. Guna menghasilkan kebijakan dan strategi yang baik dalam pemenuhan kebutuhan akan perumahan dan kawasan permukiman, diperlukan adanya dukungan data dan database yang akurat dan akuntabel. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tanggal 17 Juni 2019 dimana tertulis bahwa “Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan “Satu Data Indonesia” dan salah satu upaya menyusun basis data perumahan dan Kawasan permukiman yang akurat, lengkap dan mutakhir Disperakim Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Keterpaduan Perumahan dan Kawasan Permukiman menyelenggarakan Forum Data Perumahan dan Kawasan Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan di Hotel Regina Pemalang.
Forum data ini dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023 dihadiri oleh unsur BAPPEDA dan Disperakim Kabupaten Kota se Jawa Tengah dan Narasumber yang kompeten di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, diantaranya Budi Santoso, Konsultan Individual Permukiman Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Kementerian PUPR; Yanuar Eko Suryatmaja, S.Pd, Tenaga Ahli Pendataan Perumahan BP2P Jawa III; dengan moderator Artiningtyas, S.E.,ME., Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kabupaten Pemalang.
Adapun tujuan forum data ini adalah untuk mewujudkan Sinergi dan koordinasi yang baik di tingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam upaya penyediaan Data Perumahan, Kawasan Permukiman di Jawa Tengah. Sedangkan sasaran yang ingin dicapai yaitu sinergi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, terwujudnya persamaan persepsi mengenai pentingnya Data Perumahan dan Kawasan Permukiman, terkoordinasinya Langkah-langkah strategis dalam pengelolaan dan penyediaan data perumahan dan Kawasan permukiman di lingkup Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.