Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Apel Rutin dan Pembacaan Pakta Integritas Pemilu 2024

Senin (15/1) Dilaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari Senin dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN. Apel Pagi dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Inspektur apel kali ini adalah Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Prov. Jateng Ilham Pribadi.

Pembacaan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam konteks pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, dibacakan oleh Inspektur apel dan di ikuti oleh seluruh pegawai ASN maupun non ASN Disperakim Prov.Jateng, hal ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen untuk menjaga netralitas dalam proses pemilu tahun 2024.

 

=======================================================================================================

PAKTA INTEGRITAS NETRALITAS PEGAWAI ASN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023/ kami Aparatur Sipil Negara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah,/ menyatakan :/

  1. Menjaga dan Menegakan/ Prinsip Netralitas Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/ dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum,/ selama,/ maupun sesudah pelaksanaan/ Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023;/
  2. Menghindari konflik kepentingan/ tidak melakukan praktik-praktik intimidasi/ dan ancaman kepada Pegawai ASN/ dan seluruh elemen masyarakat/ serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;/
  3. Menggunakan media sosial secara bijak/ dan tidak menyebarkan ujaran kebencian/ serta berita bohong;/
  4. Menolak politik uang/ dan segal jenis pemberian/ dalam bentuk apapun./

Demikian pakta integritas ini/ kami buat dan dilaksanakan dengan penuh Integritas/ dan rasa tanggung jawab/ dalam rangka mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara/ Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah/ yang bermartabat/ beretika/ dan demokratis/ demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

PAKTA INTEGRITAS NETRALITAS TENAGA PENDUKUNG KEGIATAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMULU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 / kami Tenaga Pendukung Kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah,/ menyatakan/ :

  1. Tidak membawa atribut atau simbol-simbol / yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 / di lingkungan kantor;/
  2. Menghindari konflik kepentingan/ serta tidak melakukan praktik-praktik politik praktis di lingkungan kantor;/
  3. Menggunakan media sosial secara bijak,/ tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu,/ tidak menyebarkan ujaran kebencian/ serta berita bohong./

Demikian pakta integritas ini kami buat dan dilaksanakan/ dengan penuh Integritas dan rasa tanggung jawab/ dalam rangka mewujudkan Netralitas Tenaga Pendukung Kegiatan / Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah/ yang bermartabat/ beretika / dan demokratis /demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. 

=======================================================================================================

Senin (15/1) Dilaksanakan Apel Pagi rutin setiap hari Senin dan diikuti oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN. Apel Pagi dilaksanakan di Halaman Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah. Inspektur apel kali ini adalah Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Prov. Jateng Ilham Pribadi.

Pembacaan Pakta Integritas Netralitas ASN dalam konteks pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, dibacakan oleh Inspektur apel dan di ikuti oleh seluruh pegawai ASN maupun non ASN Disperakim Prov.Jateng, hal ini bertujuan untuk meneguhkan komitmen untuk menjaga netralitas dalam proses pemilu tahun 2024.

 

=======================================================================================================

PAKTA INTEGRITAS NETRALITAS PEGAWAI ASN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMILU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023/ kami Aparatur Sipil Negara Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah,/ menyatakan :/

  1. Menjaga dan Menegakan/ Prinsip Netralitas Pegawai ASN Pemerintah Provinsi Jawa Tengah/ dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum,/ selama,/ maupun sesudah pelaksanaan/ Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023;/
  2. Menghindari konflik kepentingan/ tidak melakukan praktik-praktik intimidasi/ dan ancaman kepada Pegawai ASN/ dan seluruh elemen masyarakat/ serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;/
  3. Menggunakan media sosial secara bijak/ dan tidak menyebarkan ujaran kebencian/ serta berita bohong;/
  4. Menolak politik uang/ dan segal jenis pemberian/ dalam bentuk apapun./

Demikian pakta integritas ini/ kami buat dan dilaksanakan dengan penuh Integritas/ dan rasa tanggung jawab/ dalam rangka mewujudkan Netralitas Aparatur Sipil Negara/ Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah/ yang bermartabat/ beretika/ dan demokratis/ demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

PAKTA INTEGRITAS NETRALITAS TENAGA PENDUKUNG KEGIATAN DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH PADA PEMULU DAN PEMILIHAN TAHUN 2024

Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 / kami Tenaga Pendukung Kegiatan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah,/ menyatakan/ :

  1. Tidak membawa atribut atau simbol-simbol / yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 / di lingkungan kantor;/
  2. Menghindari konflik kepentingan/ serta tidak melakukan praktik-praktik politik praktis di lingkungan kantor;/
  3. Menggunakan media sosial secara bijak,/ tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu,/ tidak menyebarkan ujaran kebencian/ serta berita bohong./

Demikian pakta integritas ini kami buat dan dilaksanakan/ dengan penuh Integritas dan rasa tanggung jawab/ dalam rangka mewujudkan Netralitas Tenaga Pendukung Kegiatan / Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah/ yang bermartabat/ beretika / dan demokratis /demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI. 

=======================================================================================================