Brebes - Dalam upaya mendukung penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melakukan pengukuran lapangan di Kampung Budaya Jalawastu, Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes.
Jalawastu merupakan salah satu desa adat yang berada di Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah yang sebagian besar masyarakat disana masih mempertahankan tradisi adat yang dijaga secara turun temurun. Dari tradisi yang masih dijaga ini, pada tahun 2014 ditetapkan dan dijadikan sebagai daerah Wisata Budaya Jalawastu karena keunikan budaya yang dimiliki. Kondisi saat ini, permukiman warga dalam kondisi baik, namun belum dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang layak. Hal itu menjadi latar belakang Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan hibah barang konstruksi yang nantinya akan diberikan oleh penerima manfaat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 25 – 26 Januari 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Effendy Judy Arianto didampingi oleh Konsultan Perencana Penyedia Jasa, Disperkim Kab. Brebes, Perangkat Desa Ciseureuh, serta perwakilan masyarakat setempat. Pengukuran lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting prasarana dan sarana permukiman setempat serta kebutuhannya yang nantinya akan menjadi bahan pendukung dalam proses penyusunan perencanaan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana permukiman. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengukuran lapangan ini, penyusunan Perencanaan Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Permukiman menjadi efektif dan efisien sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Brebes - Dalam upaya mendukung penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman melakukan pengukuran lapangan di Kampung Budaya Jalawastu, Desa Ciseureuh, Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes.
Jalawastu merupakan salah satu desa adat yang berada di Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah yang sebagian besar masyarakat disana masih mempertahankan tradisi adat yang dijaga secara turun temurun. Dari tradisi yang masih dijaga ini, pada tahun 2014 ditetapkan dan dijadikan sebagai daerah Wisata Budaya Jalawastu karena keunikan budaya yang dimiliki. Kondisi saat ini, permukiman warga dalam kondisi baik, namun belum dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum yang layak. Hal itu menjadi latar belakang Provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan hibah barang konstruksi yang nantinya akan diberikan oleh penerima manfaat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 25 – 26 Januari 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Effendy Judy Arianto didampingi oleh Konsultan Perencana Penyedia Jasa, Disperkim Kab. Brebes, Perangkat Desa Ciseureuh, serta perwakilan masyarakat setempat. Pengukuran lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting prasarana dan sarana permukiman setempat serta kebutuhannya yang nantinya akan menjadi bahan pendukung dalam proses penyusunan perencanaan kegiatan penyediaan sarana dan prasarana permukiman. Diharapkan dengan adanya kegiatan pengukuran lapangan ini, penyusunan Perencanaan Kegiatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Permukiman menjadi efektif dan efisien sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masyarakat.