REMBANG - Dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh di Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melakukan pengukuran lapangan dalam rangka penyusunan DED/Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada 20 Februari 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperakim Prov. Jateng, Effendy Judy Arianto, dan didampingi oleh Konsultan Perencana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang, Perangkat Desa Padaran, serta perwakilan masyarakat setempat.
Pengukuran lapangan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi terkini lokasi yang akan dibangun TPS 3R beserta berbagai kebutuhannya. Data ini akan menjadi landasan dalam proses penyusunan DED/perencanaan TPS 3R. Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan penyusunan perencanaan TPS 3R dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Perencanaan TPS 3R ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh kewenangan provinsi, khususnya mengatasi permasalahan persampahan di Desa Padaran secara bertahap dan terencana. Diharapkan hasil dari pengukuran lapangan ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk implementasi Program Peningkatan Kawasan Permukiman yang lebih baik di wilayah tersebut.
Oleh Rafif Fuadi | Disunting oleh Gma
REMBANG - Dalam upaya penanganan kawasan permukiman kumuh di Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melakukan pengukuran lapangan dalam rangka penyusunan DED/Perencanaan Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPS 3R) di Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang pada 20 Februari 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman Disperakim Prov. Jateng, Effendy Judy Arianto, dan didampingi oleh Konsultan Perencana, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Rembang, Perangkat Desa Padaran, serta perwakilan masyarakat setempat.
Pengukuran lapangan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan data mengenai kondisi terkini lokasi yang akan dibangun TPS 3R beserta berbagai kebutuhannya. Data ini akan menjadi landasan dalam proses penyusunan DED/perencanaan TPS 3R. Dengan dilakukannya kegiatan ini, diharapkan penyusunan perencanaan TPS 3R dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan Perencanaan TPS 3R ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh kewenangan provinsi, khususnya mengatasi permasalahan persampahan di Desa Padaran secara bertahap dan terencana. Diharapkan hasil dari pengukuran lapangan ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk implementasi Program Peningkatan Kawasan Permukiman yang lebih baik di wilayah tersebut.
Oleh Rafif Fuadi | Disunting oleh Gma