Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Identifikasi Kelemahan Lingkungan Pengendalian Intern pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024

Sebagai salah satu konsep penting dalam manajemen yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko yang dapat menghalangi orgranisasi mencapai tujuan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Sub Bagian Program menyelenggarakan rapat Identifikasi Kelemahan Lingkungan Pengendalian Intern Tahun 2024 pada Selasa (27/02/2024) di Ruang Rapat Lantai 2 Disperakim Prov.Jateng.

Rapat dibuka oleh Nova Adiwidanto, Sekretaris Disperakim Prov.Jateng selaku Ketua Unit Kepatuhan Internal Sekretariat Disperakim Prov.Jateng dan dihadiri oleh Tim Pengelolaan Risiko Lingkup Sekretariat. Terdapat 4 (empat) agenda pembahasan, yaitu Rekapitulasi Kuesioner Penilaian Lingkungan Pengendalian Intern Control Environment Evaluation (CEE) dengan 76 responden pada masing-masing bidang dan sekretariat lingkup Disperakim Prov.Jateng; Pembahasan Kondisi Kerentanan Lingkungan Pengendalian Intern pada Disperakim Prov. Jateng; Simpulan Survei Persepsi atas Lingkungan Pengendalian Intern pada Disperakim Prov. Jateng; serta Penilaian atas Kegiatan Pengendalian yang Ada dan Masih Dibutuhkan/Rencana Tindak Pengendalian (RTP).

Dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko, Tim Pengelolaan Risiko Sekretariat melakukan analisis terhadap  8 (delapan) indikator unsur lingkungan pengendalian dan masih ditemukan kondisi kerentanan di Lingkungan Disperakim Prov. Jateng. Pada unsur Pembentukan Struktur Organisasi yang Sesuai dengan Kebutuhan diperoleh kelemahan kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Disperakim Prov. Jateng untuk memberikan kinerja yang optimal, serta pada unsur Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia masih ditemukan kelemahan dalam hal pengumpulan dan pengukuran data kinerja yang belum memanfaatkan teknologi informasi.

Dengan kondisi kerentanan tersebut,Tim Pengelolaan Risiko Sekretariat merumuskan Rencana Tindak Pengendaliam dengan melakukan pengajuan usulan pengadaan CASN Tahun 2024 ke BKD Prov.Jateng guna mengatasi kurangnya jumlah SDM dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Disperakim Prov. Jateng dengan target waktu penyelesaian di Triwulan I hingga Triwulan IV. Telah dilakukan penganggaran pembuatan sistem untuk pengumpulan dan analisa data kinerja pada urusan PKP sebagai Rencana Tindak Pengendalian kondisi Pengumpulan dan pengukuran data kinerja yang belum memanfaatkan teknologi informasi yang rencananya akan diselesaikan di Tdi Triwulan I hingga Triwulan IV.

Oleh Bamz  

Sebagai salah satu konsep penting dalam manajemen yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko-risiko yang dapat menghalangi orgranisasi mencapai tujuan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah melalui Sub Bagian Program menyelenggarakan rapat Identifikasi Kelemahan Lingkungan Pengendalian Intern Tahun 2024 pada Selasa (27/02/2024) di Ruang Rapat Lantai 2 Disperakim Prov.Jateng.

Rapat dibuka oleh Nova Adiwidanto, Sekretaris Disperakim Prov.Jateng selaku Ketua Unit Kepatuhan Internal Sekretariat Disperakim Prov.Jateng dan dihadiri oleh Tim Pengelolaan Risiko Lingkup Sekretariat. Terdapat 4 (empat) agenda pembahasan, yaitu Rekapitulasi Kuesioner Penilaian Lingkungan Pengendalian Intern Control Environment Evaluation (CEE) dengan 76 responden pada masing-masing bidang dan sekretariat lingkup Disperakim Prov.Jateng; Pembahasan Kondisi Kerentanan Lingkungan Pengendalian Intern pada Disperakim Prov. Jateng; Simpulan Survei Persepsi atas Lingkungan Pengendalian Intern pada Disperakim Prov. Jateng; serta Penilaian atas Kegiatan Pengendalian yang Ada dan Masih Dibutuhkan/Rencana Tindak Pengendalian (RTP).

Dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko, Tim Pengelolaan Risiko Sekretariat melakukan analisis terhadap  8 (delapan) indikator unsur lingkungan pengendalian dan masih ditemukan kondisi kerentanan di Lingkungan Disperakim Prov. Jateng. Pada unsur Pembentukan Struktur Organisasi yang Sesuai dengan Kebutuhan diperoleh kelemahan kurangnya jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Disperakim Prov. Jateng untuk memberikan kinerja yang optimal, serta pada unsur Penyusunan dan Penerapan Kebijakan yang Sehat tentang Pembinaan Sumber Daya Manusia masih ditemukan kelemahan dalam hal pengumpulan dan pengukuran data kinerja yang belum memanfaatkan teknologi informasi.

Dengan kondisi kerentanan tersebut,Tim Pengelolaan Risiko Sekretariat merumuskan Rencana Tindak Pengendaliam dengan melakukan pengajuan usulan pengadaan CASN Tahun 2024 ke BKD Prov.Jateng guna mengatasi kurangnya jumlah SDM dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Disperakim Prov. Jateng dengan target waktu penyelesaian di Triwulan I hingga Triwulan IV. Telah dilakukan penganggaran pembuatan sistem untuk pengumpulan dan analisa data kinerja pada urusan PKP sebagai Rencana Tindak Pengendalian kondisi Pengumpulan dan pengukuran data kinerja yang belum memanfaatkan teknologi informasi yang rencananya akan diselesaikan di Tdi Triwulan I hingga Triwulan IV.

Oleh Bamz