Kamis (22/02) di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memimpin rapat yang dihadiri oleh unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Blora, Universitas Gajah Mada dan Perum Perhutani dengan pembahasan Percepatan Pengadaan Tanah dan Pembangunan Bendungan Karangnongko, yang melewati dua Kabupaten pada dua Provinsi yaitu Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.
Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan pelaksanaan tahap persiapan pengadaan tanah mulai dari sosialisasi hingga penerbitan dan pengumuman Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Bendungan Karangnongko.
Pemprov Jateng berharap agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo selaku Instansi yang memerlukan tanah, agar segera dapat menyelesaikan tahap pelaksanaan pengadaan tanah hingga penyerahan hasil, sehingga pembangunan konstruksi fisik Bendungan Karangnongko dapat segera dilaksanakan dan masyarakat Jawa Tengah khususnya masyarakat Kabupaten Blora dan sekitarnya dapat segera merasakan manfaat dari adanya pembangunan Bendungan Karangnongko tersebut.
Oleh Falih Asrofi, S.Kom.
Kamis (22/02) di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta, Asisten Deputi Perencanaan Pengembangan Kawasan Strategis Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memimpin rapat yang dihadiri oleh unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Blora, Universitas Gajah Mada dan Perum Perhutani dengan pembahasan Percepatan Pengadaan Tanah dan Pembangunan Bendungan Karangnongko, yang melewati dua Kabupaten pada dua Provinsi yaitu Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional.
Arief Djatmiko, Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah, mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan pelaksanaan tahap persiapan pengadaan tanah mulai dari sosialisasi hingga penerbitan dan pengumuman Keputusan Gubernur Jawa Tengah tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Bendungan Karangnongko.
Pemprov Jateng berharap agar Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo selaku Instansi yang memerlukan tanah, agar segera dapat menyelesaikan tahap pelaksanaan pengadaan tanah hingga penyerahan hasil, sehingga pembangunan konstruksi fisik Bendungan Karangnongko dapat segera dilaksanakan dan masyarakat Jawa Tengah khususnya masyarakat Kabupaten Blora dan sekitarnya dapat segera merasakan manfaat dari adanya pembangunan Bendungan Karangnongko tersebut.
Oleh Falih Asrofi, S.Kom.