Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat pembahasan penyusunan Detail Engineering Design (DED) / Perencanaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh berupa bangunan TPS 3R pada Selasa (5/3) di Aula Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Rapat dipimpin oleh Subkoordinator Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Ndaru Prabawa yang dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Kepala Desa Padaran, KSM Ngudi Barokah, Perwakilan Warga Desa Padaran dan Konsultan Perencana DED. Pada rapat ini, masing-masing pihak dan OPD memberi masukan yang akan digunakan dalam penyusunan perencanaan DED Hibah Kawasan Permukiman Kumuh, antara lain terkait rencana sistem pengelolaan persampahan di TPS 3R yang akan dibangun, termasuk kebutuhan alat pendukung operasional TPS 3R. Selain itu juga ditentukan konsep pengolahan sampah organik dan anorganik yang akan dilaksanakan di TPS 3R Desa Padaran.
Pelaksanaan hibah kawasan permukiman dalam bentuk pembangunan TPS 3R ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani kawasan permukiman kumuh luasan 10-15 Ha. Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang merupakan salah satu wilayah yang masuk ke dalam SK Kumuh Kabupaten Rembang dengan permasalahan berupa pengelolaan persampahan. Melalui pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh di Desa Padaran.
Oleh Rafif Fuadi
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat pembahasan penyusunan Detail Engineering Design (DED) / Perencanaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh berupa bangunan TPS 3R pada Selasa (5/3) di Aula Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Rapat dipimpin oleh Subkoordinator Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Ndaru Prabawa yang dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Kepala Desa Padaran, KSM Ngudi Barokah, Perwakilan Warga Desa Padaran dan Konsultan Perencana DED. Pada rapat ini, masing-masing pihak dan OPD memberi masukan yang akan digunakan dalam penyusunan perencanaan DED Hibah Kawasan Permukiman Kumuh, antara lain terkait rencana sistem pengelolaan persampahan di TPS 3R yang akan dibangun, termasuk kebutuhan alat pendukung operasional TPS 3R. Selain itu juga ditentukan konsep pengolahan sampah organik dan anorganik yang akan dilaksanakan di TPS 3R Desa Padaran.
Pelaksanaan hibah kawasan permukiman dalam bentuk pembangunan TPS 3R ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani kawasan permukiman kumuh luasan 10-15 Ha. Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang merupakan salah satu wilayah yang masuk ke dalam SK Kumuh Kabupaten Rembang dengan permasalahan berupa pengelolaan persampahan. Melalui pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh di Desa Padaran.
Oleh Rafif Fuadi