Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Koordinasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada tanggal 22 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanahan pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, serta Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah di Provinsi Jawa Tengah selaku Intansi yang memerlukan tanah. Penyampaian materi disampaikan oleh Narasumber diantaranya dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan tema Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Tahapan Pengadaan Tanah dan Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjama Setda Provinsi Jawa Tengah dengan tema Peran Penting Partisipasi dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.

Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi dimaksud guna mendiskusikan beberapa hal terkait pengadan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, antara lain metode dan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah oleh Instansi yang memerlukan tanah serta peran penting partisipasi dan dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.

Sehingga diharapkan dapat menambah wawasan dan solusi terbaik untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, serta meminimalisir adanya potensi permasalahan yang timbul sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Oleh Inas Imtiyaz dkk.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum pada tanggal 22 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Lantai III Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah yang dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi Urusan Pertanahan pada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah, serta Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah di Provinsi Jawa Tengah selaku Intansi yang memerlukan tanah. Penyampaian materi disampaikan oleh Narasumber diantaranya dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dengan tema Kolaborasi dalam Penyelenggaraan Tahapan Pengadaan Tanah dan Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjama Setda Provinsi Jawa Tengah dengan tema Peran Penting Partisipasi dan Dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.

Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi dimaksud guna mendiskusikan beberapa hal terkait pengadan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, antara lain metode dan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah oleh Instansi yang memerlukan tanah serta peran penting partisipasi dan dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka pembangunan untuk kepentingan umum.

Sehingga diharapkan dapat menambah wawasan dan solusi terbaik untuk diterapkan dalam penyelenggaraan pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, serta meminimalisir adanya potensi permasalahan yang timbul sehingga pelaksanaan pengadaan tanah dapat terlaksana dengan baik sesuai ketentuan perundang-undangan.

Oleh Inas Imtiyaz dkk.