Kamis 29 Februari 2024, Disperakim Prov. Jateng melaksanakan Pelatihan di Desa Rintisan Reforma Agraria di Desa Tambakrejo Kec. Pemalang Kab. Pemalang. Acara dilaksanakan di Rumah Ketua Kelompok MADEP “Makaryo Djejeke Ekonomi Padesan” Danoyo dengan tema "Pengolahan Sampah Menjadi Produk Organik".
Acara di buka oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Prov. Jateng Ilham Pribadi SH, MH, dengan Narasumber dari Tim Rajaneresik Heru Santoso, SE, MM. Acara di pandu oleh Dirjo SE, M.Si, dari Disperkim Kab. Pemalang .
Peserta pelatihan berjumlah 50 Orang yang terdiri dari penerima Program PTSL (Pensertipikatan Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2021 yang telah di bentuk kelompok dengan nama Kelompok MADEP “Makaryo Djejeke Ekonomi Padesan”.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga di Desa Tambakrejo di karenakan Desa Tambakrejo termasuk ke dalam desa PKE. Tema Pengolahan Sampah menjadi Produk Organik dipilih karena di Desa Tambakrejo permasalahan sampah merupakan masalah yang menjadi fokus dari Pemerintah Desa sehingga di harapkan dengan pelatihan ini, bisa menjadi salah satu solusi untuk pengelolaan sampah di Desa Tambakrejo. Kedepan di Desa ini akan di buat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Harapannya, Program Desa Rintisan Reforma Agraria ini akan sejalan dengan upaya pengelolaan sampah di Desa Tambakrejo, yang dapat menjadi produk organik serta menghasilkan produk yang layak jual melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Tambakrejo secara keseluruhan, termasuk anggota BUMDES secara khusus.
Oleh DENI SUGENG PURWANGGA
Kamis 29 Februari 2024, Disperakim Prov. Jateng melaksanakan Pelatihan di Desa Rintisan Reforma Agraria di Desa Tambakrejo Kec. Pemalang Kab. Pemalang. Acara dilaksanakan di Rumah Ketua Kelompok MADEP “Makaryo Djejeke Ekonomi Padesan” Danoyo dengan tema "Pengolahan Sampah Menjadi Produk Organik".
Acara di buka oleh Kepala Bidang Pertanahan Disperakim Prov. Jateng Ilham Pribadi SH, MH, dengan Narasumber dari Tim Rajaneresik Heru Santoso, SE, MM. Acara di pandu oleh Dirjo SE, M.Si, dari Disperkim Kab. Pemalang .
Peserta pelatihan berjumlah 50 Orang yang terdiri dari penerima Program PTSL (Pensertipikatan Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2021 yang telah di bentuk kelompok dengan nama Kelompok MADEP “Makaryo Djejeke Ekonomi Padesan”.
Kegiatan ini merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian warga di Desa Tambakrejo di karenakan Desa Tambakrejo termasuk ke dalam desa PKE. Tema Pengolahan Sampah menjadi Produk Organik dipilih karena di Desa Tambakrejo permasalahan sampah merupakan masalah yang menjadi fokus dari Pemerintah Desa sehingga di harapkan dengan pelatihan ini, bisa menjadi salah satu solusi untuk pengelolaan sampah di Desa Tambakrejo. Kedepan di Desa ini akan di buat TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).
Harapannya, Program Desa Rintisan Reforma Agraria ini akan sejalan dengan upaya pengelolaan sampah di Desa Tambakrejo, yang dapat menjadi produk organik serta menghasilkan produk yang layak jual melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan tentunya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Tambakrejo secara keseluruhan, termasuk anggota BUMDES secara khusus.
Oleh DENI SUGENG PURWANGGA