Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Rapat Persiapan Pelaksanaan Rakor Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah TA.2020

Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah  melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Rakor Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah TA.2020. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pertanahan Endro Hudiyono,AP,SH,MM dan dihadiri oleh Tim Panitia Rakor Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah TA.2020. Rapat ini bertujuan sebagai persiapan koordinasi  Rakor yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 2020 bertempat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah sekaligus konsolidasi antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid 19 sesuai himbauan Bapak Gubernur Jawa Tengah.

 

Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah  melaksanakan kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Rakor Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah TA.2020. Rapat ini dilaksanakan pada tanggal 16 Maret 2020 bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pertanahan Endro Hudiyono,AP,SH,MM dan dihadiri oleh Tim Panitia Rakor Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah TA.2020. Rapat ini bertujuan sebagai persiapan koordinasi  Rakor yang akan diselenggarakan pada tanggal 18 Maret 2020 bertempat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah sekaligus konsolidasi antisipasi pencegahan penyebaran Virus Covid 19 sesuai himbauan Bapak Gubernur Jawa Tengah.