Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Bimbingan Teknis Bankeupemdes RTLH Tahun 2024 dan Desk Pemberkasan Bankeupemdes RTLH 2024 Kabupaten Karanganyar

Karanganyar, 26 April 2024 - Dalam rangka mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Desa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024, Dinas Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasasa Permukiman Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Desk Percepatan Bankeupemdes RTLH 2024 pada SK Tahap 3. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 April 2024 tersebut, menyasar perangkat desa yang menangani Bankeupemdes RTLH 2024.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar beserta jajarannya hadir langsung untuk memberikan pembekalan dan arahan kepada para peserta. Acara ini bertujuan untuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait proses pengajuan dan pengelolaan Bankeupemdes RTLH. Dengan demikian, proses pemberkasan yang dibutuhkan untuk penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan baik dan tepat.

Selain pembekalan materi, Bimtek juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta dapat secara langsung berkonsultasi dengan narasumber dari Dinas PUPR terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam proses pengajuan bankeu. Sesi ini diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan dengan lengkap dan sesuai ketentuan.

Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar 20 juta rupiah per unit RTLH. Bantuan ini terbagi menjadi dua komponen, yaitu bantuan material sebesar 18 juta rupiah yang meliputi material bangunan, pajak, dan Biaya Operasional (BOP). Selain itu, dialokasikan pula bantuan non-material sebesar 2 juta rupiah. Melalui program ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat memiliki hunian yang layak dan sehat.

Bimtek dan Desk Percepatan yang diselenggarakan Disperakim Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mempercepat penyaluran bantuan RTLH. Dengan perangkat desa yang memiliki bekal pengetahuan dan mekanisme yang jelas, proses pembangunan dan perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni dapat segera terealisasi. Pada akhirnya, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Karanganyar.

 

Oleh Liza Diyah Ayu Rosanti, S.Tr.IP | Editor GMA

Karanganyar, 26 April 2024 - Dalam rangka mempercepat penyaluran Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Desa untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024, Dinas Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasasa Permukiman Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Desk Percepatan Bankeupemdes RTLH 2024 pada SK Tahap 3. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 April 2024 tersebut, menyasar perangkat desa yang menangani Bankeupemdes RTLH 2024.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUPR Kabupaten Karanganyar beserta jajarannya hadir langsung untuk memberikan pembekalan dan arahan kepada para peserta. Acara ini bertujuan untuk membekali perangkat desa dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait proses pengajuan dan pengelolaan Bankeupemdes RTLH. Dengan demikian, proses pemberkasan yang dibutuhkan untuk penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan baik dan tepat.

Selain pembekalan materi, Bimtek juga menyediakan sesi diskusi dan tanya jawab. Peserta dapat secara langsung berkonsultasi dengan narasumber dari Dinas PUPR terkait permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam proses pengajuan bankeu. Sesi ini diharapkan dapat membantu perangkat desa dalam mempersiapkan dokumen dan persyaratan dengan lengkap dan sesuai ketentuan.

Di tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan dana sebesar 20 juta rupiah per unit RTLH. Bantuan ini terbagi menjadi dua komponen, yaitu bantuan material sebesar 18 juta rupiah yang meliputi material bangunan, pajak, dan Biaya Operasional (BOP). Selain itu, dialokasikan pula bantuan non-material sebesar 2 juta rupiah. Melalui program ini, diharapkan masyarakat penerima bantuan dapat memiliki hunian yang layak dan sehat.

Bimtek dan Desk Percepatan yang diselenggarakan Disperakim Jawa Tengah ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam mempercepat penyaluran bantuan RTLH. Dengan perangkat desa yang memiliki bekal pengetahuan dan mekanisme yang jelas, proses pembangunan dan perbaikan rumah masyarakat yang tidak layak huni dapat segera terealisasi. Pada akhirnya, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Karanganyar.

 

Oleh Liza Diyah Ayu Rosanti, S.Tr.IP | Editor GMA