Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Sosialisasi Penyelarasan Pelaksanaan Hibah TPS 3R Kawasan Permukiman Kumuh di Desa Padaran Kabupaten Rembang

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penyelarasan Pelaksanaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh  berupa bangunan TPS 3R pada Kamis (2/5) di Aula Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Kepala Desa Padaran, KSM Ngudi Barokah, perwakilan warga Desa Padaran, dan Konsultan Perencana DED. Penyelenggaraan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan konstruksi hibah dan menghimbau kepada KSM selaku penerima hibah untuk memanfaatkan dan mengelola hasil pekerjaan dengan baik, dan harapannya Pemerintah Kabupaten Rembang dapat mendukung pengelolaan TPS 3R. Diharapkan dengan adanya hibah TPS 3R ini dapat memberi manfaat bagi warga dalam menangani permasalahan persampahan di kawasan permukiman kumuh Desa Padaran.

Selain pemaparan hasil perencanaan pekerjaan konstruksi hibah, dilakukan juga pemaparan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang mengenai hal-hal yang diperlukan dalam operasional dan pemeliharaan TPS 3R. Dengan adanya pemaparan tersebut diharapkan hibah TPS 3R ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan hibah kawasan permukiman dalam bentuk pembangunan TPS 3R ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani kawasan permukiman kumuh pada luasan 10-15 Ha. Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam SK Kumuh Kabupaten Rembang dengan permasalahan berupa pengelolaan persampahan. Melalui pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh di Desa Padaran.

 

Oleh Rafif Fuadi

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Penyelarasan Pelaksanaan Hibah Kawasan Permukiman Kumuh  berupa bangunan TPS 3R pada Kamis (2/5) di Aula Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Rapat ini dihadiri oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Rembang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Kepala Desa Padaran, KSM Ngudi Barokah, perwakilan warga Desa Padaran, dan Konsultan Perencana DED. Penyelenggaraan sosialisasi ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan pekerjaan konstruksi hibah dan menghimbau kepada KSM selaku penerima hibah untuk memanfaatkan dan mengelola hasil pekerjaan dengan baik, dan harapannya Pemerintah Kabupaten Rembang dapat mendukung pengelolaan TPS 3R. Diharapkan dengan adanya hibah TPS 3R ini dapat memberi manfaat bagi warga dalam menangani permasalahan persampahan di kawasan permukiman kumuh Desa Padaran.

Selain pemaparan hasil perencanaan pekerjaan konstruksi hibah, dilakukan juga pemaparan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rembang mengenai hal-hal yang diperlukan dalam operasional dan pemeliharaan TPS 3R. Dengan adanya pemaparan tersebut diharapkan hibah TPS 3R ini dapat berjalan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan hibah kawasan permukiman dalam bentuk pembangunan TPS 3R ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menangani kawasan permukiman kumuh pada luasan 10-15 Ha. Desa Padaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam SK Kumuh Kabupaten Rembang dengan permasalahan berupa pengelolaan persampahan. Melalui pembangunan TPS 3R ini diharapkan dapat menuntaskan permasalahan kawasan permukiman kumuh di Desa Padaran.

 

Oleh Rafif Fuadi