Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan Bendungaan Bodri di Kabupaten Kendal dan Temanggung

Pada tanggal 7 hingga 8 Mei 2024 dilaksanakan kegiatan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Bodri di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung untuk wilayah Kabupaten Temanggung di lokasi rencana pembangunan Bendungan Bodri dimaksud yaitu Desa Ngaliyan dan Desa Duren Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Temanggung, serta Pemerintah Desa Ngaliyan dan Pemerintah Desa Duren.

Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan di wilayah Kabupaten Temanggung dimaksud merupakan tahap kedua dalam tahap persiapan pengadaan tanah setelah tahap Sosialisasi Rencana Pembangunan serta lanjutan dari wilayah Kabupaten Kendal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada kegiatan pendataan awal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah yang termasuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Temanggung, serta Pemerintah Desa Ngaliyan dan Pemerintah Desa Duren melakukan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bodri.

Kegiatan pendataan awal berupa pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah di wilayah Kabupaten Temanggung untuk Pembangunan Bendungan Bodri di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung diharapkan dapat dijadikan sebagai data subyek dan obyek pengadaan tanah sehingga masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.

 

Oleh Inas Imtiyaz dkk.

Pada tanggal 7 hingga 8 Mei 2024 dilaksanakan kegiatan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk Pembangunan Bendungan Bodri di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung untuk wilayah Kabupaten Temanggung di lokasi rencana pembangunan Bendungan Bodri dimaksud yaitu Desa Ngaliyan dan Desa Duren Kecamatan Bejen Kabupaten Temanggung bersama Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Temanggung, serta Pemerintah Desa Ngaliyan dan Pemerintah Desa Duren.

Pendataan Awal Lokasi Rencana Pembangunan di wilayah Kabupaten Temanggung dimaksud merupakan tahap kedua dalam tahap persiapan pengadaan tanah setelah tahap Sosialisasi Rencana Pembangunan serta lanjutan dari wilayah Kabupaten Kendal yang telah dilaksanakan sebelumnya. Pada kegiatan pendataan awal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah bersama Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah yang termasuk Tim Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Temanggung, serta Pemerintah Desa Ngaliyan dan Pemerintah Desa Duren melakukan pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Bodri.

Kegiatan pendataan awal berupa pengumpulan data awal pihak yang berhak dan obyek pengadaan tanah di wilayah Kabupaten Temanggung untuk Pembangunan Bendungan Bodri di Kabupaten Kendal dan Kabupaten Temanggung diharapkan dapat dijadikan sebagai data subyek dan obyek pengadaan tanah sehingga masyarakat mendapatkan hak-haknya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan.

 

Oleh Inas Imtiyaz dkk.