Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Kunjungan Kerja Penambahan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Bidang IPW

Pada Kamis, 30 Mei 2024, Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo dalam rangka Kunjungan Kerja Penambahan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait indikator utama pembangunan yang tercantum pada Tindak Lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 007.2.1/229 tanggal 31 Januari 2024 perihal Hasil Konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab/Kota Tahun 2025-2045.

Diskusi dipimpin oleh Diana Kristina S, ST, M.Pwk selaku Plh. Kepala Bidang Keterpaduan Disperakim Prov. Jateng dengan pembahasan terkait penambahan Indikator utama pembangunan (IUP) Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak yang mencakup definisi operasional indikator, metode perhitungan, dan data baseline yang digunakan dalam mencapai indikator utama pembangunan lingkup bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kab/Kota.

Diharapkan diskusi tersebut dapat menjadi dasar untuk konsultasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penyusunan RPJPD Kab/Kota.

Oleh PPS

Pada Kamis, 30 Mei 2024, Dinas Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Tengah menerima kunjungan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Wonosobo dalam rangka Kunjungan Kerja Penambahan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (IPW). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi terkait indikator utama pembangunan yang tercantum pada Tindak Lanjut Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor : 007.2.1/229 tanggal 31 Januari 2024 perihal Hasil Konsultasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kab/Kota Tahun 2025-2045.

Diskusi dipimpin oleh Diana Kristina S, ST, M.Pwk selaku Plh. Kepala Bidang Keterpaduan Disperakim Prov. Jateng dengan pembahasan terkait penambahan Indikator utama pembangunan (IUP) Rumah Tangga dengan Akses Hunian Layak yang mencakup definisi operasional indikator, metode perhitungan, dan data baseline yang digunakan dalam mencapai indikator utama pembangunan lingkup bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kab/Kota.

Diharapkan diskusi tersebut dapat menjadi dasar untuk konsultasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Bappeda Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penyusunan RPJPD Kab/Kota.

Oleh PPS