Dinas Perumahan Rakyat

Dan Kawasan Permukiman

Provinsi Jawa Tengah

Pelatihan Pengelolaan Persampahan kepada Warga Desa Padaran Kabupaten Rembang

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan pelatihan pengelolaan persampahan pada Kamis (20/6) di Kantor Desa Padaran. Acara dibuka Munawari selaku Kepala Desa Padaran dan Iwan Setiarto, ST., M.Ling selaku Sub Koordinator Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman. Pelatihan dimoderatori oleh Nurul Af’idah Hamdan dengan narasumber drg. Dini Nuraida (Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang) yang membahas mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Dony Kristiawan (Bina Karta Lestari) yang membahas mengenai Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Pelatihan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Padaran, Kabupaten Rembang selaku penerima dan pengelola bantuan Hibah TPS3R.

Dalam materi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dibahas mengenai pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan. Guna menuju generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas maka di perlukan lingkungan yang sehat. Masyarakat juga diberi pemahaman untuk dapat menjalankan 5 pilar STBM yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dalam materi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui TPS3R diberikan pemahaman bahwa dalam pengelolaan sampah terdapat beberapa aspek pengelolaan yakni kelembagaan, peraturan kebijakan, partisipasi masyarakat, teknis operasional dan finansial keuangan. Aspek utama yang harus dibentuk adalah kelembagaan berupa pembentukan pengurus TPS3R yang struktur dan tugasnya jelas. Selanjutnya adalah aspek peraturan kebijakan berupa peraturan desa yang mengatur pengelolaan sampah.

Partisipasi masyarakat juga memiliki peran karena selain menjadi pelanggan TPS3R dengan membayar iuran, masyarakat juga merupakan agen utama pemilah sampah mandiri dari rumah. Memilah sampah secara mandiri dan sederhana bisa dijelaskan kepada masyarakat melalui metode pemahaman sederhana, yakni sampah sisa makanan dipisahkan dengan sampah lain. Aspek operasional yakni pengelola TPS3R mampu mengolah sampah secara mandiri sehingga sampah yang masuk kedalam TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya sampah residu. Aspek yang menjadi kunci yakni aspek finansial keuangan karena TPS3R akan optimal jika telah mampu secara mandiri membiayai operasionalnya. Ditahun 2024, salah satu kelompok masyarakat di Desa Padaran, Kabupaten Rembang mendapatkan Hibah TPS3R. Harapannya dengan adanya pelatihan ini masyarakat dan pengelola TPS3R dapat menggunakan bangunan TPS3R dengan optimal sehingga permasalahan persampahan di Desa Padaran dapat terselesaikan dengan baik.

 

Oleh Busada Eka

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan pelatihan pengelolaan persampahan pada Kamis (20/6) di Kantor Desa Padaran. Acara dibuka Munawari selaku Kepala Desa Padaran dan Iwan Setiarto, ST., M.Ling selaku Sub Koordinator Perencanaan Teknis Kawasan Permukiman. Pelatihan dimoderatori oleh Nurul Af’idah Hamdan dengan narasumber drg. Dini Nuraida (Dinas Kesehatan Kabupaten Rembang) yang membahas mengenai Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Dony Kristiawan (Bina Karta Lestari) yang membahas mengenai Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Melalui TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle). Pelatihan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Padaran, Kabupaten Rembang selaku penerima dan pengelola bantuan Hibah TPS3R.

Dalam materi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dibahas mengenai pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan pemicuan. Guna menuju generasi yang sehat, cerdas dan berkualitas maka di perlukan lingkungan yang sehat. Masyarakat juga diberi pemahaman untuk dapat menjalankan 5 pilar STBM yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan di Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.

Dalam materi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan melalui TPS3R diberikan pemahaman bahwa dalam pengelolaan sampah terdapat beberapa aspek pengelolaan yakni kelembagaan, peraturan kebijakan, partisipasi masyarakat, teknis operasional dan finansial keuangan. Aspek utama yang harus dibentuk adalah kelembagaan berupa pembentukan pengurus TPS3R yang struktur dan tugasnya jelas. Selanjutnya adalah aspek peraturan kebijakan berupa peraturan desa yang mengatur pengelolaan sampah.

Partisipasi masyarakat juga memiliki peran karena selain menjadi pelanggan TPS3R dengan membayar iuran, masyarakat juga merupakan agen utama pemilah sampah mandiri dari rumah. Memilah sampah secara mandiri dan sederhana bisa dijelaskan kepada masyarakat melalui metode pemahaman sederhana, yakni sampah sisa makanan dipisahkan dengan sampah lain. Aspek operasional yakni pengelola TPS3R mampu mengolah sampah secara mandiri sehingga sampah yang masuk kedalam TPA (Tempat Pembuangan Akhir) hanya sampah residu. Aspek yang menjadi kunci yakni aspek finansial keuangan karena TPS3R akan optimal jika telah mampu secara mandiri membiayai operasionalnya. Ditahun 2024, salah satu kelompok masyarakat di Desa Padaran, Kabupaten Rembang mendapatkan Hibah TPS3R. Harapannya dengan adanya pelatihan ini masyarakat dan pengelola TPS3R dapat menggunakan bangunan TPS3R dengan optimal sehingga permasalahan persampahan di Desa Padaran dapat terselesaikan dengan baik.

 

Oleh Busada Eka