Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, Deputi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, bersama dengan tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, melakukan kegiatan monitoring evaluasi terkait program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kebogadung, Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Sri Wiharnanto, ST, MT, yang merupakan Kepala Bidang Perumahan dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat Desa Kebogadung melalui program RTLH telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap program-program bantuan seperti ini guna memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Selain itu, mereka juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat penerima bantuan untuk mendengar langsung masukan dan saran terkait implementasi program.
Kegiatan monitoring evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk perbaikan dan pengembangan program bantuan selanjutnya guna mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Oleh (Pramudya Hernanda)
Pada hari Rabu, 3 Juli 2024, Deputi Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah, bersama dengan tim dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah, melakukan kegiatan monitoring evaluasi terkait program Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Kebogadung, Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Sri Wiharnanto, ST, MT, yang merupakan Kepala Bidang Perumahan dari Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah provinsi kepada masyarakat Desa Kebogadung melalui program RTLH telah berjalan sesuai dengan yang direncanakan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap program-program bantuan seperti ini guna memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien. Selain itu, mereka juga berkesempatan untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat penerima bantuan untuk mendengar langsung masukan dan saran terkait implementasi program.
Kegiatan monitoring evaluasi ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk perbaikan dan pengembangan program bantuan selanjutnya guna mendukung visi dan misi pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Oleh (Pramudya Hernanda)