Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana serta Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam peluncuran implementasi sertifikat tanah elektronik di 29 Kantor Pertanahan se Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja pada Jumat (12/7).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Nana Sudjana menyatakan dukungan terhadapt layanan sertifikat tanah elektronik ini. Beliau berharap layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, mengurangi risiko penyimpangan dan pungli, serta menghindari risiko kehilangan dan pemalsuan.
Menteri ATR/BPN AHY menegaskan bahwa dengan peluncuran ini, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah kini memberikan layanan berbasis elektronik, Ia berharap bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah semakin baik dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari inovasi ini. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah maju dalam peningkatan pelayanan publik di Bidang Pertanahan.
oleh Falih Asrofi
Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana serta Kepala Disperakim Provinsi Jawa Tengah mendampingi Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam peluncuran implementasi sertifikat tanah elektronik di 29 Kantor Pertanahan se Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di Gradhika Bhakti Praja pada Jumat (12/7).
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Nana Sudjana menyatakan dukungan terhadapt layanan sertifikat tanah elektronik ini. Beliau berharap layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah, mengurangi risiko penyimpangan dan pungli, serta menghindari risiko kehilangan dan pemalsuan.
Menteri ATR/BPN AHY menegaskan bahwa dengan peluncuran ini, seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah kini memberikan layanan berbasis elektronik, Ia berharap bahwa pelayanan pertanahan di Jawa Tengah semakin baik dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari inovasi ini. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah maju dalam peningkatan pelayanan publik di Bidang Pertanahan.
oleh Falih Asrofi